PADA Kamis Oktober 2019, pukul 14.00 Wita Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mendapat laporan dari Koordinator Kelompok Konservasi Sabu Raijua terdapat 17 individu paus pilot mengalami stranding (terdampar). Lokasi berada di pantai desa Meniak Kecamatan Sabu Barat Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.
Proses evakuasi sebagai upaya penyelamatan dipandu melalui telepon oleh BKKPN kepada Rowi selaku koordinator evakuasi.
Proses evakuasi ini dilakukan bersama Dinas Perikanan Kabupaten Sabu Raijua, Kelompok Konservasi Karang, nelayan dan warga desa Maniak.
Pukul 16.30 Wita, proses evakuasi berhasil menyelamatkan 10 ekor paus pilot. Namun 7 paus pilot lainnya, tidak dapat diselamatkan karena keterbatasan sarana dan kondisi perairan yang lagi surut terendah.
Paus pilot yang mengalami kematian ini berada terlalu lama di udara terbuka hingga air surut. Diduga penyebab kematian ini lantaran dehidrasi. Di bagian tubuh mengalami luka lecet diduga akibat benturan pada batu karang saat dilakukan evakuasi.
Berdasarkan dokumentasi evakuasi, ada kesalahan dalam cara penanganan paus pilot ini.
Dari 7 ekor paus yang mati, 1 ekor dipotong dan diambil dagingnya oleh warga setempat. Petugas Kepolisian Sektor Sabu memberikan pemahaman dan pengamanan 6 ekor bangkai paus pilot. 6 ekor paus pilot ini diamankan untuk dilakukan proses penguburan di sekitar lokasi tersebut.
Komentar tentang post