Jakarta – Penyelundupan benih lobster senilai Rp 19 Miliar kembali terjadi di Bandara Soekarno Hatta. Petugas Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta I bekerja sama dengan Aviation Security (Avsec) Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan Garuda Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster tersebut, Jumat (15/3).
Jumlah benih lobster yang diselundupkan ini sebanyak 125.619 ekor. Benih lobster disimpan dalam 128 kantong plastik. Benih lobster ini diamankan di area Baggage Handling System (BHS) Bandara Soetta.
Benih lobster ini dibawa dengan 4 tas koper dan dikemas dalam 128 kantong plastik yang berisi kaus basah sebagai media menempelnya benih lobster. Benih lobster tersebut sedianya akan diterbangkan menuju Singapura dengan penerbangan pesawat Garuda Indonesia, nomor penerbangan GA 828.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rina menyebutkan, penangkapan diawali dengan kecurigaan petugas Avsec terhadap satu koper bawaan penumpang.

“Petugas Avsec mencurigai satu koper yang diduga berisi barang selundupan,” kata Rina.
Saat dicari, pemilik koper tersebut menghilang, tidak dapat ditemukan. Akhirnya, petugas menghubungi BBKIPM Jakarta I untuk melakukan pengecekan isi tas tersebut.
Komentar tentang post