Oleh: Hanom Bashari
Kegiatan penelitian dan konservasi di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) sudah berlangsung lama.
Berikut ini ikhtisar perjalanan dan capaian konservasi Maleo di TNBNW.
1846. Maleo dideskripsikan sebagai jenis Macrocephalon maleo oleh Muller.
1938. Pemerintahan Hindia Belanda menetapkan Panua sebagai Monumen Alam, kawasan konservasi pertama khusus untuk perlindungan maleo.
1949. Abdul Uno, orang Gorontalo dan Indonesia pertama yang melakukan penelitian maleo, mempublikasikan tulisannya dalam Jurnal TECTONA XXXIX, halaman 151 – 165. Tulisan ini dengan judul “Heet Natuurmonument Panoea (N. Celebes) en het Maleohoen (Macrocephalon maleo SAL Muller) in Het Bijzonder.”
1978. WWF/IUCN memulai penilaian calon kawasan konservasi di Sulawesi Utara. Beberapa lokasi peneluran di area calon TN Bogani Nani Wartabone telah dideskripsikan dan teridentifikasi dalam publikasi John MacKinnon. Peneliti dari Lembaga Penelitian Kehutanan Bogor juga mulai melakukan penilaian habitat dan perilaku maleo di lokasi peneluran maleo Tambun, Muara Pusian, dan Tumokang.
1979. Penunjukkan SM Dumoga dan SM Bone (cikal bakal kawasan TN Bogani Nani Wartabone) dengan amanat khusus perlindungan satwa, salah satunya maleo.
1981. Peneliti John MacKinnon merekomendasikan penggunaan bak penetasan semi alami (hatchery) dalam pengelolaan lokasi peneluran dan beberapa perlakuan lain untuk mengurangi kasus predasi maleo.
1982. Kawasan ini dideklarasikan sebagai Taman Nasional Dumoga Bone, melalui Kongres Taman Nasional Sedunia ke-tiga di Bali. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 736/Mentan/X/1982.
1984. Peneliti asal Belanda Max Ziren dan Rene W.R.J. Dekker, memulai rangkaian kajian bio-ekologi maleo di Tambun, Muara Pusian, dan Tumokang – termasuk beberapa lokasi lain di luar kawasan taman nasional. Dekker juga melakukan penilaian lokasi-lokasi peneluran maleo di Sulawesi.
1985. Hatchery pertama dibangun dan digunakan oleh Balai Taman Nasional di tiga lokasi: Tambun, Muara Pusian, dan Tumokang.
1990. Peneliti asal Belanda Marc Argeloo, melakukan telaah distribusi dan populasi maleo di Sulawesi Utara dan juga penggunaan hatchery di Tambun dan Tumokang.
1993. Nama Taman Nasional Dumoga Bone menjadi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 724/KPTS-II/93.
1994. The International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau Uni Internasional untuk Konservasi Alam, dalam Daftar Merah (Red List) memberikan status keterancaman global maleo sebagai rentan (VU).
1999. Maleo ditetapkan sebagai salah satu satwa dilindungi secara nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
2000. Peneliti dari Bogor, Hendra Gunawan, melakukan kajian bio-ekologi maleo dan kembali melakukan penilaian lokasi-lokasi peneluran maleo di Sulawesi. Pada dekade ini, penelitian-penelitian lain pun mulai gencar dilakukan oleh beberapa universitas di Indonesia mengenai maleo, baik di dalam taman nasional dan kawasan lainnya.
2001. Wildlife Conservation Society (WCS) dan Balai TNBNW memulai Program Konservasi Maleo melalui pemantauan dan memindahkan telur-telur maleo di alam ke dalam bak-bak hatchery secara intensif. Lokasi berada di Tambun dan Muara Pusian, dan masih aktif sampai saat ini.
2002. IUCN membuat kategori baru untuk maleo. Status keterancaman global maleo menjadi genting (EN).
2003. WCS dan Balai TNBNW mereplikasi program konservasi maleo di Hungayono dan hingga kini masih aktif. WCS juga melakukan penilaian lokasi-lokasi peneluran maleo di lanskap TN BNW.
2007. Selebrasi pelepasliaran ke-4.000 anak maleo hasil penetasan di dalam hacthery dari Program Konservasi Maleo di TNBNW.
2010. Konferensi maleo internasional pertama diselenggarakan di Tomohon, Sulawesi Utara.
2015. Maleo ditetapkan sebagai salah satu dari 25 satwa prioritas nasional untuk ditingkatkan populasinya sebesar 10 persen, berdasarkan SK Direktur Jenderal KSDAE Nomor 180/IV-KKH/2015.
2016. Penetapan tiga sanctuary maleo di TNBNW: Tambun, Muara Pusian, dan Hungayono. Disertai rangkaian pembangunan beberapa fasilitas pendukung seperti hatchery, kandang-kandang habituasi dan rehabilitasi pagar.
2017. Di bulan Agustus Balai TNBNW dan mitra menginisiasi penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Maleo Nasional.
Pada Desember, lokasi peneluran Pohulongo mulai dikelola aktif dengan melibatkan masyarakat setempat dan didampingi oleh Resort Tulabolo-Pinogu TNBNW, dengan mereplikasi penggunaan hatchery.
2018. Bulan Februari, peneliti dari Yogyakarta Andie Wijaya Saputra, mulai melakukan penelitian genetika maleo di Tambun dan Tanjung Binerean (area penyangga kawasan). Rangkaian penelitian genetika juga dilakukan di lokasi lainnya.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE-KLHK) meresmikan Pusat Informasi Sanctuary Maleo Tambun dan Muara Pusian.
Pada bulan Juli, Wahab Talamati dan beberapa masyarakat lokal di lokasi peneluran maleo, memperoleh penghargaan oleh Dirjen KSDAE-KLHK, sebagai inisiator dan penggerak dalam penyelamatan maleo secara mandiri.
Di bulan Juli Program Maleo Foster Parent diluncurkan. Dirjen KSDAE-KLHK dan Bupati Bolaang Mongondow sebagai orang tua asuh awal.
Djakaria Katumana, masyarakat Desa Bangio, insiator pelestari maleo di Pohulongo, mendapat penghargaan sebagai Mitra KSDAE Berprestasi oleh Men-KLHK dalam kegiatan HKAN 2018.
Lokasi peneluran Batumanangis (area penyangga kawasan) mulai dikelola aktif oleh masyarakat setempat dan didampingi oleh Resort Pantai Selatan TNBNW, dengan mereplikasi penggunaan hatchery.
2019. Pemasangan cincin penanda pada lima individu maleo dewasa di kandang habituasi Tambun. Kegiatan ini difasilitasi oleh EPASS-project dan Indonesia Bird Banding Scheme.
Di bulan Agustus Balai TNBNW ditetapkan sebagai Wali Data Maleo secara Nasional berdasarkan Keputusan Direktur KKH-KLHK Nomor: SK.93/KKH/AJ/KSA.2/8/2019.
Dalam rentang 2016 sampai 2019, hasil pemantauan kunjungan pasangan maleo di Tambun, Muara Pusian, dan Hungayono, rata-rata meningkat 60 persen setiap tahunnya.
2020. Standar survei dan pemantauan maleo di lanskap TNBNW disusun.
Pada bulan Mei, Balai TNBNW melepasliarkan 5 individu maleo dewasa bertanda (cincin) di Tambun.
Tercatat sejak 2001 sampai April 2020, dalam Program Konservasi Maleo di TNBNW, telah diselamatkan 38.944 telur untuk ditanam kembali di dalam hatchery dan dilepasliarkan sebagai anak maleo ke alam sebanyak 21.344 individu.*
Hanom Bashari adalah Protected Area Specialist EPASS (Enhancing Protected Area System in Sulawesi)- project Bogani Nani Wartabone. Proyek ini kerjasama KLHK, BAPPENAS, UNDP, GEF.
