TELUK Tomini termasuk salah satu lokasi ruaya dan pemijahan berbagai jenis ikan pelagis. Salah satunya, tuna sirip kuning.
Beberapa tahun lalu, tuna sirip kuning hanya masuk di musim barat, November hingga Januari. Di luar musim itu, tempat memancing tuna nelayan Gorontalo berpindah sampai di luar Teluk Tomini.
“Saat ini setiap bulan ikan tuna masuk Teluk Tomini,” kata nelayan penangkap tuna Abas Pakaya (49 tahun), Minggu (2/6).
Sudah 30 tahun lebih Abas sebagai nelayan penangkap ikan tuna satu per satu. Tuna ini ditangkap dengan menggunakan menggunakan pancing ulur dengan tali nilon (senar).
Cara menangkap ikan tuna ini berbeda dengan motode menggunakan layang-layang. Memancing dengan layang-layang mengandalkan ikan tuna yang muncul di permukaan. Yang tidak menggunakan layang-layang, untuk memancing tuna di laut dalam.
Abas nelayan dari kelurahan Tanjung Keramat, Kota Gorontalo, sudah melewati berbagai musim untuk penangkapan tuna di Gorontalo.
Pada akhir 1980-an, ketika PT Usaha Mina (BUMN) beroperasi di Kota Gorontalo, Abas pernah merasakan harga tuna sirip kuning Rp 800 per kilo gram.
“Harga tuna tahun 1989 dan 1990 dibeli Rp 800 per kilo gram,” katanya.
Untuk melaut, nelayan mendapatkan panjar bahan bakar minyak dan es balok dari perusahaan. Uang muka ini sebagai pengikat agar hasil tangkapan dijual di perusahaan tersebut.
PT Usaha Mina berdiri tahun 1988 di Gorontalo. Masa jaya perusahaan pelat merah ini hanya 10 tahun. Ketika krisis moneter melanda Indonesia, PT Usaha Mina, yang berada di sejumlah daerah di Indonesia Tengah dan Timur, satu per satu tutup.
Di Gorontalo, PT Usaha Mina beroperasi hingga tahun 2002. Pemerintah Provinsi Gorontalo mencoba menalangi agar perusahaan pengolahan ikan ini tetap lanjut. Namun, manajemen perusahaan tidak bisa bertahan. Setelah itu, perusahaan ini tutup.
Penutupan PT Usaha Mina, tak membuat surut penangkapan tuna. Penangkapan tuna terus berlanjut di Gorontalo.
Namun lokasi penangkapan di Teluk Tomini menjadi musiman. Di musim tertentu, nelayan lebih jauh ke lokasi tangkapan, hingga keluar dari Teluk Tomini.
Menurut Abas, pemberantasan kapal ikan asing dan rumpon asing di perairan Indonesia membuat ikan pelagis, seperti tuna sirip kuning bisa masuk kembali sepanjang tahun di Teluk Tomini.*