Para pembicara dalam lokakarya ASEAN-RRT ini, antara lain, Kepala Dinas Hukum TNI AL Laksamana Madya Kresno Buntoro PhD, Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri Bebeb Djundjunan. Pembicara lainnya, Profesor Bao Junzhong dan Profesor Yang Tingting dari Dalian Maritime University, RRT, Dr Bekir Ustaoglu dari International Maritime Organization (IMO), serta beberapa pembicara dari Viet Nam dan Cambodia.
Meski negara-negara di kawasan Laut China Selatan memiliki sejarah pergesekan dan konflik, namun kerja sama untuk menjamin kelancaran komunikasi alur laut di kawasan sangat dimungkinkan dalam berbagai pengaturan praktis.
Pengaturan praktis, antara lain, dapat diwujudkan dalam berbagai kerja sama antar negara di kawasan seperti operasi pencarian dan penyelamatan di laut. Kerja sama pencegahan insiden, penanganan kecelakaan.
Kemudian, peningkatkan kemampuan seamanship (kepelayaran) bagi setiap pelaut dan memperlengkapi dengan sistem navigasi yang memadai, kerja sama peningkatan pencegahan polusi laut lintas negara, kerja sama penelitian dan pengembangan teknologi maritim, dan pengembangan kapasitas antar para pemangku kepentingan dalam keselamatan navigasi dan pelatihan operasi penyelamatan serta penanganan kecelakaan di laut.





Komentar tentang post