Investasi di bidang energi bersih memang telah tumbuh pesat, namun manfaatnya belum terdistribusi secara merata.
Negara-negara berkembang dan negara dengan ekonomi yang sedang tumbuh—di luar Tiongkok—yang mencakup hampir dua pertiga populasi dunia, hanya menerima 18 persen dari total investasi energi bersih global pada tahun 2025.
Afrika menjadi contoh nyata dari tantangan ini. Meskipun memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, benua ini hanya menarik sebagian kecil dari investasi global, sementara sekitar 600 juta orang masih belum memiliki akses terhadap listrik.
Menurut Hart, investasi modal merupakan salah satu hambatan terbesar. Pembiayaan proyek energi terbarukan di negara-negara berkembang bisa memakan biaya beberapa kali lipat lebih tinggi dibandingkan di negara-negara yang lebih kaya, meskipun teknologi yang digunakan sama persis.
“Jadi, tugas kita saat ini, di dekade kedua Perjanjian Paris, adalah memastikan kita menyingkirkan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan—hambatan yang menghalangi tindakan lebih cepat di negara-negara dengan perekonomian tersebut,” ujarnya.
Bagi negara-negara yang sudah berjuang menghadapi beban utang yang berat, tantangan ini terasa jauh lebih sulit, sehingga pemerintah hanya memiliki sumber daya terbatas untuk berinvestasi di sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan iklim.




