“Pandemi ini menjadi titik tolak melihat satu kasus ketidakseimbangan ekosistem yang dapat merusak tatanan kehidupan,” kata Atit.
Menurut Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI Herry Yogaswara, realitas kebijakan lokal pemusnahan satwa liar di daerah sangat beragam dan menjadi polemik. “Kami ingin melihat persepsi masyarakat terkait COVID-19 dan satwa liar,” ujar Herry.
Survei menjaring 2603 responden valid dari 2871 responden yang terseleksi. Sejumlah 305 orang memiliki kaitan langsung dengan satwa liar, memiliki pendidikan yang cukup tinggi (S2-S3) dan mayoritas berada di pulau Jawa, terbanyak di Jawa Barat.
Terdapat beberapa responden yang tidak menginginkan pemusnahan satwa liar, terutama di Subang dan Purwakarta. Untuk persepsi kualitatif diperlukan adanya kesepahaman definisi satwa liar, masih rendahnya literasi tentang zoonosis, dan perlunya sosialisasi potensi Covid-19.
Responden menyetujui perlunya protokol pembatasan interaksi dengan hewan. Kemudian, perlunya penguatan kolabarosi pihak terkait dan peningkatan koordinasi seluruh lembaga yang terkait pengelolaan satwa liar
Peneliti zoologi Pusat Penelitian Biologi LIPI, R. Taufiq Purna Nugraha mengatakan, survei ini berangkat dari kegelisahan miskonsepsi dari sebuah peraturan daerah. Pendekatan yang mengusung sinergisme manusia dan alam seperti konsep One Health harus di kedepankan. Kita harus mengubah perilaku, menghargai keberadaan satwa liar dan menjaga kelestariannya.*





Komentar tentang post