Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, bangkai lumba-lumba ditangani melalui penguburan sesuai prosedur penanganan mamalia laut terdampar, kata Syarif.
Sampel jaringan kulit selanjutnya diserahkan kepada Yayasan Konservasi RASI untuk mendukung proses penyimpanan dan analisis DNA guna mengonfirmasi spesies sekaligus melengkapi informasi genetik mamalia laut tersebut.
Seluruh rangkaian penanganan berlangsung dengan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Rempanga dan masyarakat yang turut membantu sejak penyampaian laporan awal, proses pencarian, hingga penanganan akhir bangkai satwa.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, mengatakan bahwa respons cepat terhadap setiap kejadian mamalia laut terdampar merupakan bagian penting dari upaya konservasi sekaligus penguatan basis data ilmiah untuk mendukung pengelolaan sumber daya kelautan.
Menurut Koswara, selain sebagai bentuk perlindungan terhadap satwa dilindungi, penanganan ini juga memberikan data ilmiah yang penting untuk mendukung pengelolaan dan konservasi mamalia laut di Indonesia.
”Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian ini sehingga proses penanganan dapat dilakukan dengan baik,” ujarnya.



