Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Thomas Nifinluri, mengatakan, lumba-lumba merupakan migratory spesies, hampir ditemukan di seluruh perairan di dunia.
Indonesia merupakan wilayah migrasi dari biota ini yaitu dari Samudera Pasifik dan Samudra Hindia melalui dari Selat Sunda sampai dengan Paparan Sahul.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 dan Permen LHK No. 106 tahun 2018 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, semua jenis lumba-lumba air laut dilindungi.
Thomas menyampaikan terima kasih kepada semua tim yang terlibat dalam penyelamatan lumba-lumba tersebut.
Pada September tahun 2020, paus bungkuk (humpback whale) yang sedang bermigrasi masuk ke sungai hingga mengarah ke hulu. Peristiwa ini terjadi di wilayah Australia.
Paus bungkuk ini dilaporkan tersesat ke sebuah sungai yang dipenuhi buaya di wilayah Australia utara hingga 30 kilometer. Pihak berwenang memandunya untuk kembali ke laut.
Menurut para ahli, paus-paus itu melakukan migrasi laut tahunan ketika beberapa dari hewan mamalia tersebut “salah belok.”
Yang mengejutkan para ilmuwan, saat ditemukan paus bungkuk ini berada 20 kilometer di hulu sungai yang dipenuhi buaya di Taman Nasional Kakadu (Kakadu National Park) Australia.
Paus bungkuk ini akhirnya kembali ke laut lepas setelah melakukan perjalanan epik selama 17 hari.





Komentar tentang post