Makanan Hewan yang Dijual di Singapura Berasal dari Hiu

Prionace glauca, blue shark atau hiu biru. FOTO: AUSTRALIAN.MUSEUM

Darilaut – Dengan menggunkaan metode DNA Barcoding (kode batang) peneliti di Singapura berhasil mengidentifikasi hiu yang terancam punah dalam makanan hewan yang dijual di Singapura.

Penelitian ini dilakukan Ian French dari Yale-NUS College Universitas Nasional Singapura dan Benjamin J. Wainwright dari Departemen Ilmu Biologi, Universitas Nasional Singapura.

Penelitian dengan judul “DNA Barcoding Identifies Endangered Sharks in Pet Food Sold in Singapore” telah dipublikasi di jurnal Frontiersin.org, 4 Maret 2022.

Sejauh ini, minat dan kesadaran publik untuk konservasi hiu berkembang pesat. Terutama untuk spesies karismatik, seperti hiu.

Mungkin banyak pemilik hewan peliharaan yang secara luas tertarik pada konservasi, atau lebih khusus lagi dalam perlindungan hiu.

Tetapi, mereka tidak menyadari atau secara tidak sengaja memberi makan spesies hiu yang terancam punah kepada hewan peliharaan.

Ada pula bahan kosmetik yang mengandung bahan turunan hiu, seperti squalene. Tanpa disadari hal ini memicu penangkapan hiu secara global.

Meskipun kesadaran publik meningkat seputar konservasi hiu, tiga perempat dari semua spesies hiu samudera saat ini dianggap berisiko punah.

Karena itu, peneliti menggunakan DNA barcoding untuk mengidentifikasi DNA hiu yang digunakan dalam makanan hewan peliharaan di Singapura.

Peneliti mengidentifikasi sejumlah hiu yang memiliki tingkat kontrol tertentu atas perdagangan di bawah naungan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) atau Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Liar yang Terancam Punah. Selain itu, melalui klasifikasi International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Hiu yang paling sering diidentifikasi adalah blue shark (hiu biru). Spesies ini tidak terdaftar dalam CITES atau diklasifikasikan sebagai terancam oleh IUCN. Tetapi spesies ini menurut bukti ilmiah telah dieksploitasi secara berlebihan dan penangkapannya harus diatur.

Spesies kedua yang paling sering ditemui adalah silky shark atau hiu sutra yang terdaftar di CITES Appendix II.

Tidak ada produk yang secara khusus mencantumkan hiu sebagai bahan. Yang dicantumkan hanya istilah umum, seperti “ocean fish” atau ikan laut, “white fish,” atau ikan putih dan “white bait” atau umpan putih.

Terminologi ini tentunya tidak jelas. Istilah yang digunakan hanya menggambarkan bahan makanan hewan peliharaan.

Dalam beberapa kasus, kesalahan pelabelan konten tersebut mencegah konsumen membuat keputusan dan sadar lingkungan – dalam hal ini, pemilik hewan peliharaan.

Akibatnya, pemilik hewan peliharaan dan pecinta hewan mungkin tanpa disadari berkontribusi pula pada penangkapan hiu yang berlebihan.

Dari 144 sampel yang diurutkan saat penelitian, sebanyak 31% (n = 45) mengandung DNA hiu. Sekuens yang digunakan untuk mengidentifikasi sampel hingga tingkat genus atau spesies.

Peneliti mengambil lebih dari satu sampel dari masing-masing produk yang dikumpulkan. Maksimum lima dan minimal dua sampel.

Jika spesies yang sama diidentifikasi lebih dari satu kali dalam kaleng atau paket yang sama, dianggap sebagai individu yang sama dan menghitungnya hanya sekali.

Genus yang paling sering diidentifikasi adalah Carcharhinus.

Tiga spesies teratas yang paling sering diidentifikasi adalah: (1) Prionace glauca (blue shark) diidentifikasi tujuh kali, (2) Carcharhinus falciformis (silky shark) terlihat lima kali, dan (3) Triaenodon obesus (whitetip reef shark atau hiu karang sirip putih) ditemukan empat kali.

“Kami mendokumentasikan lima kemunculan C. falciformis yang terdaftar di Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) appendix II, dan beberapa spesies diklasifikasikan sebagai terancam oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN),” tulis peneliti.

Identifikasi non-hiu yang paling umum adalah ayam (Gallus gallus), salmon, tuna, dan dekapoda, Litopenaeus vannamei yang biasa dikenal sebagai udang whiteleg.

Permintaan global akan produk hiu, seperti sirip, minyak hati, dan daging menyebabkan penurunan tajam populasi hiu. Diperkirakan kelimpahan hiu dan pari laut telah menurun sebesar 71% sejak tahun 1970.

Penurunan spesies hiu sebagian besar disebabkan meningkatnya penangkapan ikan sebesar 18 kali lipat.

Sejalan dengan itu, tiga perempat dari semua spesies hiu samudera sekarang dianggap berisiko punah secara global.

Hal yang menunjukkan penurunan ini, seperti pada jenis hiu karang (reef sharks). Spesies ini tidak terlihat di hampir seperlima dari 15.000 survei bawah air dengan menggunakan video yang dilakukan di seluruh zona pesisir dunia. Hiu ini sama sekali tidak ada di lokasi survei di beberapa negara pesisir.

Yang berkontribusi penurunan spesies hiu adalah kesalahan pelabelan produk makanan laut, baik disengaja atau tidak disengaja.

Praktik mis-labeling umumnya melibatkan penggantian produk bernilai rendah dengan produk yang bernilai lebih tinggi untuk meningkatkan keuntungan ekonomi.

Penelitian ini telah dipublikasi pada 4 Maret 2022, DOI: https://doi.org/10.3389/fmars.2022.836941

Exit mobile version