Fasilitator di Desa Kadoda, Titania Aminullah, mengatakan penggunaan bahan peledak ini tidak hanya merusak gugusan terumbu karang yang menjadi rumah bagi spesies cerdas yang memiliki 8 lengan ini tetapi juga berpotensi terjadi konflik antar nelayan.
“Banyak keluhan dari teman-teman nelayan soal penggunaan bom ikan ini, apalagi dilakukan dalam area tutupan gurita, itu terjadi pada bulan Juli kemarin,” kata Titania.
Pada bulan Juli 2025 nelayan penangkap gurita menghadapi situasi serius. Bukan hanya perubahan iklim dan rantai pasok gurita yang menjadi tantangan, tetapi juga aktivitas nelayan lain yang menggunakan bom dan potassium.
Menurut Titania, awalnya pemboman dilakukan tak jauh dari lokasi penutupan area penangkapan gurita atau hanya berjarak beberapa meter.
Selang beberapa hari kemudian penggunaan bahan peledak kembali dilakukan di dalam area penutupan penangkapan gurita. Hal ini ”membuat nelayan gurita semakin gusar” kata Titania.
“Meraka (nelayan gurita) sadar bahwa bom ikan merusak ekosistem terumbu karang, terumbu karang rusak gurita juga tidak akan ada, ini akan mempengaruhi pendapatan mereka,” ujar Titania.
Dalam lima tahun terakhir, Japesda mendorong nelayan skala kecil, khususnya nelayan gurita di Desa Kadoda, Kecamatan Talatako, Tojo Una-una. Upaya ini tak sekadar soal peningkatan hasil tangkapan, tapi juga menanamkan kemandirian dan kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem laut.




