Rabu, April 22, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Marak Kapal Ikan Turunkan GT >30 di Gorontalo

redaksi
17 April 2019
Kategori : Berita
0
Kapal ikan

FOTO: DARILAUT.ID

Gorontalo – Permintaan menurunkan gros ton (GT) kapal ikan dari >30 marak terjadi di Provinsi Gorontalo. Sejumlah pengelola kapal ikan yang memiliki >30 GT datang ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gorontalo dan meminta pengukuran ulang untuk menurunkan >GT 30 (mark down) menjadi GT 27/28.

“Sebagian ditolak dan dikembalikan ke UPT (Unit Pelaksana Teknis) terdekat,” kata pejabat pemeriksa/ahli ukur KSOP Gorontalo Has Jayadi, Senin (15/4).

Menurut Jayadi, selain di Kota Gorontalo, yang mengajukan ukur ulang ini datang dari Tilamuta, Kabupaten Boalemo dan Kwandang, Gorontalo Utara.

Kapal-kapal ikan >30 GT yang meminta pengukuran ulang sudah dikirim ke pusat (Direktorat Jenderal Perhubungan Laut). “Untuk kapal ikan >30 GT harus dilengkapi dengan surat ijin perombakan,” ujar Jayadi.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar mengatakan, semua pembangunan modifikasi dan perombakan kapal ikan, wajib dilaporkan ke KKP terlebih dahulu.

Ditjen Perikanan Tangkap juga secara resmi telah mengumumkan izin kapal perikanan >30 GT di Indonesia yang telah kadaluarsa dan belum melakukan perpanjangan izin penangkapan ikan sebanyak 2.397 unit per tanggal 1 April 2019.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: DJPT KKPIzin kapal ikankapal ikan
Bagikan9Tweet5KirimKirim
Previous Post

Rumpon Bertambah di Teluk Tomini, Tak Ada Laporan

Next Post

Korea Maritime Week Bahas Sampah Plastik

Postingan Terkait

5.504 Peserta Mengikuti UTBK-SNBT 2026 di UNG

5.504 Peserta Mengikuti UTBK-SNBT 2026 di UNG

21 April 2026
Waspada Cuaca Ekstrem Berupa Peningkatan Curah Hujan dan Angin Kencang Hari Ini Hingga 16 Februari

Hujan Tidak Merata di Berbagai Wilayah di Indonesia

21 April 2026

Warek UNG: Pengawas Kunci Menjaga Integritas UTBK-SNBT

Papan Informasi Wisata yang Buruk Dapat Merusak Citra Destinasi

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Next Post
SAMPAH

Korea Maritime Week Bahas Sampah Plastik

Komentar tentang post

TERBARU

5.504 Peserta Mengikuti UTBK-SNBT 2026 di UNG

Hujan Tidak Merata di Berbagai Wilayah di Indonesia

Warek UNG: Pengawas Kunci Menjaga Integritas UTBK-SNBT

Papan Informasi Wisata yang Buruk Dapat Merusak Citra Destinasi

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

AmsiNews

REKOMENDASI

TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster dari Batam ke Singapura

Tsunami Palu, Apa Saja yang Dilakukan Ilmuwan Luar Negeri?

Nelayan Gorontalo, Minahasa Selatan dan Bantul Hilang Melaut

Konferensi Perubahan Iklim Mengeluarkan Peringatan Keras Ancaman Disinformasi

Bakamla Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional

Sulawesi Utara Ujicoba Tools Inspeksi Awak Kapal Perikanan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.