Tiga rumah dilaporkan hanyut, 20 unit rumah rusak berat, dan 826 unit rumah lainnya terdampak.
Bupati Gorontalo Utara menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Kabupaten Gorontalo Utara melalui SK Nomor 116/V/2026 yang berlaku selama 30 hari, terhitung sejak 26 Mei hingga 24 Juni 2026.
Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie turun langsung mengawal penanganan banjir sekaligus meninjau lokasi rumah warga, fasilitas umum dan fasilitas pendidikan yang terdampak banjir di Kecamatan Biau, Gorontalo Utara.
Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Gorontalo dan Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) Provinsi Gorontalo memberikan bantuan layanan kesehatan bagi warga terdampak banjir di Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Jumat (29/5).
Tim Bantuan Medis (TBM) Cutaneus Fakultas Kedokteran UNG menurunkan tim medis langsung ke Desa Didingga, salah satu wilayah yang terdampak cukup parah akibat banjir yang melanda kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir.
Bone Bolango
Hujan juga mengguyur wilayah Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, pada pukul 20.40 hingga 22.40 Wita pada 26 Mei, menyebabkan banjir di beberapa desa yang berada di wilayah tersebut.




