Darilaut – Tanggal 29 Agustus diperingati sebagai Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir (International Day against Nuclear Tests), setiap tahunnya.
Sejak pertama kali senjata nuklir dimulai pada 16 Juli 1945, telah dilakukan lebih dari 2.000 uji coba.
Pada masa-masa awal uji coba nuklir, dampak yang menghancurkan terhadap kehidupan manusia kurang mendapat perhatian, apalagi bahaya jatuhan radioaktif (fallout) akibat uji coba di atmosfer.
Tinjauan masa lalu dan sejarah telah memperlihatkan kepada kita dampak yang mengerikan dan tragis dari uji coba senjata nuklir, terutama ketika kondisi yang terkendali menjadi kacau, serta mengingat adanya senjata nuklir yang jauh lebih kuat dan destruktif saat ini.
Pada 2 Desember 2009, secara bulat sidang ke-64 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan tanggal 29 Agustus sebagai Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir dengan mengadopsi resolusi 64/35.
Resolusi tersebut menyerukan peningkatan kesadaran dan pendidikan “mengenai dampak ledakan uji coba senjata nuklir atau ledakan nuklir lainnya serta perlunya penghentian uji coba tersebut sebagai salah satu cara untuk mencapai tujuan dunia yang bebas senjata nuklir.”
Resolusi ini diprakarsai oleh Republik Kazakhstan, bersama dengan sejumlah besar sponsor dan pendukung bersama, dengan tujuan memperingati penutupan lokasi uji coba nuklir Semipalatinsk pada 29 Agustus 1991.




