Nyoman mengatakan dengan ditetapkannya Desa Linau sebagai Desa SFV dengan komoditas gurita diharap mendapat perhatian seluruh pihak, baik itu stakeholder hingga akademisi, demi mendukung keberlanjutan pengelolaan gurita tersebut.
Setelah pelatihan ini, BPPSDM-KP berharap olahan gurita dari Desa Linau menjadi lebih dikenal dan produknya pun beragam. Selama ini pemanfaatan gurita masih konvensional yakni dengan penjemuran menggunakan sinar matahari.
Sementara olahan produk gurita baru berupa kerupuk, sate dan rendang saja.
Pengelolaan dan pengembangan SFV Desa Linau diakuinya tak terlepas dari kontribusi penyuluh perikanan.
Dengan ulet, kegigihan dan pendampingan intens dari Penyuluh Perikanan Satminkal BRPPUPP, diharap dapat meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan peserta dan mewujudkan masyarakat Kaur yang mandiri.
Kepala Desa Linau, Ispi Yulidarmin berterima kasih sekaligus mengapresiasi penetapan desa SFV dan pelatihan yang digelar KKP. Dengan adanya kegiatan KKP melalui program SFV diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur.
Pelatihan pengolahan gurita tersebut, kolaborasi Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (BRPPUPP) Palembang, Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Medan, serta Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan (BBRSEKP) Jakarta, yang semuanya merupakan unit pelaksana teknis BPPSDM KP.





Komentar tentang post