Darilaut – Meski cacar monyet (Monkeypox) belum ditemukan di Indonesia, Kementerian Kesehatan terus memperkuat pemeriksaan surveilans di berbagai pintu masuk ke melalui darat, laut dan udara. Hal ini sebagai langkah mitigasi untuk mengantisipasi penyebaran kasus penyakit ini.
Sejak ditemukan pertama kali pada 6 Mei 2022 di Inggris, penyebaran Monkeypox di dunia terus meluas.
Hingga 27 Juli, sebanyak 17.156 orang di 75 negara dikonfirmasi terinfeksi Monkeypox. Dari 75 negara tersebut, 69 di antaranya bukan negara endemis Monkeypox.
Spanyol menjadi negara dengan jumlah kasus terbanyak disusul Amerika Serikat dan Perancis.
Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, Moh. Syahril mengatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus konfirmasi Monkeypox di tanah air.
Hal ini disampaikan Syahril dalam keterangan pers ”Update Perkembangan Cacar Monyet di Indonesia” pada Rabu (27/7).
”Alhamdulillah, sampai saat ini belum ditemukan kasus Monkeypox di Indonesia. Sebelumnya, ada 9 kasus yang diduga terinfeksi Monkeypox. Usai dilakukan pemeriksaan PCR, kesembilan orang tersebut dinyatakan negatif Monkeypox,” kata Syahril.
Kementerian Kesehatan juga meminta seluruh dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, KKP, laboratorium, rumah sakit, puskesmas dan fasilitas layanan kesehatan lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan terutama pasca penetapan Monkeypox sebagai PHEIC oleh WHO pada 23 Juli lalu.
Kemenkes telah menyiapkan dua laboratorium rujukan pemeriksa Monkeypox di Indonesia yaitu Pusat Studi Satwa Primata LPPM IPB dan Laboratorium Penelitian Penyakit Infeksi Prof Sri Oemiyati BKPK.
Untuk pencegahan, Syahril mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun/alkohol, menggunakan masker serta membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Protokol kesehatan masih menjadi cara paling ampuh untuk mencegah Monkeypox mengingat karakteristiknya yang hampir mirip dengan Covid-19, yakni self limiting disease atau bisa sembuh sendiri dengan gejala yang muncul sekitar 2 sampai 4 minggu serta belum adanya obat khusus ataupun vaksin untuk Monkeypox.
Menurut Syahril protkol kesehatan adalah kebutuhan wajib kita untuk menghindari penularan baik dari COVID-19 maupun penyakit infeksi emerging lainnya termasuk Monkeypox dan Hepatitis Akut.
Walaupun gejalanya cenderung ringan bahkan sembuh sendiri, Monkeypox bisa menjadi penyakit derajat berat dan berpotensi menyebabkan komplikasi penyakit seperti infeksi sekunder, bronkopneumonia, sepsis, dan ensefalitis.
Infeksi kornea sehingga menyebabkan kebutaan manakala tidak segera mendapatkan penanganan medis.
”Apabila mengalami gejala demam dan ruam, harap memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat jika mengalami gejala serupa,” ujar Syahril.
Komentar tentang post