Jakarta – Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka pendfataran calon hakim ad hoc pada pengadilan perikanan. Panitia Seleksi (Pansel) calon hakim ad hoc perikanan 2019 tertuang dalam pengumuman bernomor 03/Pansel/Ad Hoc P/V/2019 tanggal 1 Mei 2019.
“Pansel membuka waktu pendaftaran mulai tanggal 1 hingga 31 Mei 2019,” kata Ketua II Pansel yang juga Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman.
Syarat khusus bagi pelamar yang berminat mendaftar sebagai hakim ad hoc perikanan adalah berpendidikan paling rendah S-1 bidang hukum dan/atau S-1 jurusan lainnya yang berasal dari lingkungan perikanan. Antara lain, perguruan tinggi di bidang perikanan, organisasi di bidang perikanan, dan mempunyai keahlian di bidang hukum perikanan.
Selain itu, pelamar juga harus memenuhi syarat khusus lainnya, yaitu berpengalaman di bidang perikanan paling sedikit 5 (lima) tahun.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui http://adhoc.mahkamahagung.go.id.
Bagi peserta yang telah mendaftar secara online diwajibkan mengirim seluruh persyaratan administrasi yang disusun berurutan sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam pengumuman. Seluruh dokumen dimasukkan ke dalam amplop tertutup berwarna coklat polos dengan mencantumkan tulisan “Seleksi Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan” dan nomor telepon/HP (handphone) peserta pada sudut kanan atas surat permohonan maupun amplop surat.
Komentar tentang post