Selasa, Mei 26, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Dapil Gorontalo 6 Kabupaten Boalemo dan Pohuwato

redaksi
6 Juni 2024
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Dapil Gorontalo 6 Kabupaten Boalemo dan Pohuwato

Kuasa Pemohon Ismu Harkamil dan Arah Madani hadir pada sidang pengucapan putusan atau ketetapan PHPU Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Gorontalo Tahun 2024, pada Kamis (6/6) di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK. FOTO: HUMAS MK

Jika terdapat partai politik tidak mampu memenuhi syarat minimal tersebut, maka KPU Provinsi Gorontalo mencoret kepesertaan partai politik tersebut dalam pemilihan calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6.

“Ke depan, untuk pemilu-pemilu berikutnya bagi dapil yang tidak memenuhi syarat minimal 30% calon perempuan, KPU memerintahkan kepada partai politik peserta pemilu untuk memperbaiki daftar calon anggotanya. Jika tetap tidak terpenuhi, KPU harus mencoret kepesertaan partai politik tersebut dalam pemilu pada dapil yang bersangkutan,” kata Saldi membacakan ketegasan Mahkamah dalam pertimbangan hukum atas perkara ini.

”Oleh karena putusan Mahkamah tidak sebagaimana dimohonkan dalam petitum permohonan Pemohon, maka permohonan Pemohon dinyatakan beralasan menurut hukum untuk sebagian.”

Penetapan Perolehan PSU

Saldi mengatakan atas pertimbangan hukum dari perintah pelaksanaan pemungutan suara ulang di Dapil Gorontalo 6, maka perlu dilanjutkan dengan penetapan perolehan suara hasil pemungutan suara ulang tersebut dalam waktu 45 hari sejak putusan Mahkamah dibacakan dalam sidang pleno terbuka untuk umum.

Jangka waktu tersebut menurut Mahkamah cukup bagi Termohon untuk melaksanakan putusan ini pada wilayah Dapil Gorontalo yang terdiri atas dua kabupaten, yakni Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.

Halaman 2 dari 5
Sebelumnya123...5Selanjutnya
Tags: DPRD Provinsi GorontaloKabupaten BoalemoKabupaten PohuwatoKPU Provinsi GorontaloMahkamah KonstitusiPemungutan Suara Ulang
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang TPS 02 Desa Tuladenggi Kabupaten Gorontalo

Next Post

Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Mengatasi Kekeringan Parah, Penggurunan dan Degradasi Lahan

Postingan Terkait

7 Tim Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Program Kreativitas Kemdiktisaintek

7 Tim Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Program Kreativitas Kemdiktisaintek

26 Mei 2026
Anggrek Kantung, Masuk Daftar CITES dan Dilindungi

Ada 4.000 Anggrek di Indonesia, 3 Spesies Baru

26 Mei 2026

Indikasi El Niño Condition di Samudra Pasifik

Waspada Adanya Peningkatan Curah Hujan

Penyakit Diabetes Mengancam Usia Remaja

Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo Kantogi Izin Pertambangan Rakyat di Pohuwato

Markhor, Kambing Liar Bertanduk Spiral yang Hampir Terancam Punah

Bibit Siklon Tropis 99W Berada di Utara Papua

Next Post
Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Mengatasi Kekeringan Parah, Penggurunan dan Degradasi Lahan

Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Mengatasi Kekeringan Parah, Penggurunan dan Degradasi Lahan

TERBARU

7 Tim Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Program Kreativitas Kemdiktisaintek

Ada 4.000 Anggrek di Indonesia, 3 Spesies Baru

Indikasi El Niño Condition di Samudra Pasifik

Waspada Adanya Peningkatan Curah Hujan

Penyakit Diabetes Mengancam Usia Remaja

Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo Kantogi Izin Pertambangan Rakyat di Pohuwato

AmsiNews

REKOMENDASI

Pertemuan Dewan Keamanan, Tindakan AS di Venezuela Pelanggaran Piagam PBB dan Terorisme Maritim

145 Paus Pilot Terdampar dan Mati di Selandia Baru

Merkuri di Tambang Rakyat Enam Provinsi Dibatasi

Badai Siklon Hamoon Mendarat di Dekat Cox’s Bazar, Bangladesh

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

Belajar dari Semangat Capt Gita Ardjakusuma

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.