Kamis, Juli 17, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang TPS 02 Desa Tuladenggi Kabupaten Gorontalo

redaksi
6 Juni 2024
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang TPS 02 Desa Tuladenggi Kabupaten Gorontalo

Mahkamah Konstitusi. FOTO: MK

Darilaut –  Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Pemungutan Suara Ulang di TPS 02 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Demi legitimasi dan tertib pemilu yang berkeadilan berdasarkan atas hukum, maka perlu dilaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 02 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Hal ini sebagaimana saran perbaikan untuk dilaksanakan pemungutan suara ulang TPS berdasar Surat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Nomor 332/PM.00.02/K/02/2024 bertanggal 17 Februari 2024 yang tidak dilaksanakan KPU Kabupaten Gorontalo.

Advertisement

Hal tersebut termuat dalam pertimbangan hukum Mahkamah yang dibacakan Hakim Konstitusi Arsul Sani saat gelaran Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024 (PHPU DPR/DPRD) pada Kamis (6/6).

Dalam Putusan Nomor 143-01-03-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini, Mahkamah memerintahkan pemungutan suara ulang dalam jangka waktu 21 hari sejak putusan ini diucapkan.

Mahkamah menilai waktu 21 hari tersebut tidak akan mengganggu jadwal pelantikan anggota DPRD Provinsi Gorontalo hasil Pemilu 2024 dan agenda ketatanegaraan lainnya seperti pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota secara serentak tahun 2024 yang jadwal pemungutannya akan dilaksanakan pada November 2024.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Kabupaten GorontaloMahkamah KonstitusiPemungutan Suara Ulang
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Sekretaris Jenderal PBB Meminta Setiap Negara Melarang Iklan Perusahaan Bahan Bakar Fosil

Next Post

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Dapil Gorontalo 6 Kabupaten Boalemo dan Pohuwato

Postingan Terkait

Siklon Tropis di Laut Filipina Bergerak ke Luzon Utara

Siklon Tropis di Laut Filipina Bergerak ke Luzon Utara

17 Juli 2025
Bibit Siklon Tropis 99W Berkembang di Laut Filipina, 98W di Timur Palau

Bibit Siklon Tropis 90S di Samudra Hindia Berpotensi Menjadi Siklon Tropis

17 Juli 2025

Puisi “Nelayan Sangihe” Karya J.E. Tatengkeng

UNG Bahas Pemeringkatan QS World University Rankings

Fakultas Kelautan UNG Bahas Kebijakan Pembangunan Berbasis Data Ilmiah

Hutan Bukan Warisan Kolonial

Madagaskar Meluncurkan Inisiatif Senilai $7 Juta Untuk Melindungi Pesisir Dari Perubahan Iklim

UNG Matangkan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Next Post
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Dapil Gorontalo 6 Kabupaten Boalemo dan Pohuwato

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Dapil Gorontalo 6 Kabupaten Boalemo dan Pohuwato

TERBARU

Siklon Tropis di Laut Filipina Bergerak ke Luzon Utara

Bibit Siklon Tropis 90S di Samudra Hindia Berpotensi Menjadi Siklon Tropis

Puisi “Nelayan Sangihe” Karya J.E. Tatengkeng

UNG Bahas Pemeringkatan QS World University Rankings

Fakultas Kelautan UNG Bahas Kebijakan Pembangunan Berbasis Data Ilmiah

Hutan Bukan Warisan Kolonial

AmsiNews

REKOMENDASI

Januari – Juni Terjadi 1499 Bencana Alam di Indonesia

47 TKI Dari Malaysia Masuk Lewat Jalur Ilegal

DFW: Perhatikan Hasil Tangkapan Ikan

3 Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP

COREMAP Berakhir Juni, Perlu Keberlangsungan Pemantauan Ekosistem Pesisir

KLHK Gagalkan Penyelundupan Kantong Semar

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • kategori
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.