“Dan dengan membaca Innalillah wa innailahi rojiun dan Bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi pelaksana tugas Ketua KPU RI. Tentu bukan hal yang mudah tapi harus kita hadapi secara bersama-sama,” kata Afif.
Afif mengatakan setelah menjabat sebagai Plt Ketua KPU, dirinya bersama pimpinan yang lain juga akan melakukan pengecekan-pengecekan percepatan menghadapi beberapa tahapan ke depan.
Tahapan yang perlu mendapat atensi seperti menindaklanjuti putusan MK dan menghadapi Pilkada 2024.
“Sehingga yang kita lakukan adalah, kita ingin memsastikan bahwa tidak ada tahapan yang terganggu, tidak ada persiapan apapun yang terganggu dari sisi keorganisasian KPU RI,” lanjut Afif.
Afif meminta dukungan dari beragam pihak dan membuka diri untuk menerima masukan, tanggapan.
“Dengan senang hati kami menerima jika ada masukan terkait dengan hal-hal yang sebaiknya kita lakukan. Tentu dengan pola-pola yang selama ini sudah kita jalani,” ujarnya.
Afif menjadi Plt Ketua KPU setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi pemberhentian tetap terhadap ketua merangkap anggota KPU Hasyim Asy’ari, dalam sidang pembacaan putusan yang berlangsung pada Rabu (3/7).




