Harga yang Diterima Petani
Menurut BPS Provinsi Gorontalo, pada Februari 2026, Indeks harga yang diterima petani (It) tercatat sebesar 152,88 atau naik 6,50 persen dibandingkan It Januari 2026.
Kenaikan It Februari 2026 terutama didorong oleh kenaikan It pada subsektor hortikultura sebesar 81,67 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,70 persen, subsektor peternakan sebesar 1,75 persen, dan subsektor perikanan sebesar 4,55 persen. Penurunan It terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 1,81 persen.
Harga yang Dibayar Petani
Melalui Ib dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Pada Februari 2026, Indeks harga yang dibayar petani (Ib) tercatat sebesar 125,47 atau naik 1,38 persen dibandingkan Ib Januari 2026, kata BPS Provinsi Gorontalo.
Kenaikan Ib terjadi pada semua subsektor yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 1,41 persen, subsektor hortikultura sebesar 1,05 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,54 persen, subsektor peternakan sebesar 1,32 persen, dan subsektor perikanan sebesar 1,45 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).




