Rabu, Agustus 5, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Konservasi

Overfishing, Ini 10 Lokasi Larangan Penangkapan Ikan Sidat di Indonesia

redaksi
22 Oktober 2022
Kategori : Konservasi
0
Overfishing, Ini 10 Lokasi Larangan Penangkapan Ikan Sidat di Indonesia

Ikan sidat. FOTO: KKP

Darilaut – Penangkapan ikan sidat di perairan Indonesia mengalami overfishing atau terindikasi tangkapan yang berlebihan.

Overfishing terjadi ketika suatu jenis ikan diambil lebih cepat, dibanding dengan pembiakan stok spesies tersebut untuk menghasilkan penggantinya.

Karena laju eksploitasi spesies ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencadangkan 10 lokasi sebagai kawasan daerah pelarangan penangkapan ikan sidat.

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan upaya perlindungan perikanan sidat yang berkelanjutan.

Lokasi tersebut berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Poso.

Pelarangan itu akan dituangkan dalam regulasi KKP, sebagai kerangka implementasi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 118 Tahun 2021 tentang Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Sidat.

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Ridwan Mulyana, mengatakan adanya daerah larangan penangkapan ikan sidat dapat meningkatkan peluang migrasi ikan sidat dalam melanjutkan siklus reproduksinya secara alami.

Menurut Ridwan pelarangan penangkapan ikan sidat di lokasi itu dalam segala stadia dan sepanjang waktu pada area/ kawasan tertentu yang telah disepakati.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Anguilla BorneensisAnguilla CelebesensisKatadromusKKPperikanan berkelanjutanSidat
Bagikan17Tweet5KirimKirim
Previous Post

Bibit 93W Berkembang di Samudra Pasifik Barat

Next Post

Ada 7 Jenis Sidat di Indonesia, 5 di Sulawesi

Postingan Terkait

Aplikasi Semi-Digital untuk Monitoring Penyu

Aplikasi Semi-Digital untuk Monitoring Penyu

5 Agustus 2026
Kawasan Konservasi Perairan Maluku Capai 4,3 Juta Hektare

Kawasan Konservasi Perairan Maluku Capai 4,3 Juta Hektare

30 Juli 2026

Perburuan Paus, Praktik Grindadráp di Kepulauan Faroe Berbeda dengan Lamalera

Konservasi Paus Berkelanjutan di Lamalera Laut Sawu Nusa Tenggara Timur

BRIN Bahas Konservasi Integratif Paus Berbasis Kosmologi Hidup Masyarakat Adat Lamalera

Lamalera Spesialis Menangkap Paus Bergigi, Lamakera Tak Bergigi

Pendekatan Konservasi Integratif Paus Berbasis Kosmologi Masyarakat Adat Lamalera

Kosmologi Penangkapan Paus di Lamalera NTT Selaras dengan Konservasi Integratif

Next Post
Ada 7 Jenis Sidat di Indonesia, 5 di Sulawesi

Ada 7 Jenis Sidat di Indonesia, 5 di Sulawesi

Komentar tentang post

TERBARU

Badai Tropis Kujira Terbentuk di Laut Cina Selatan

Kombinasi Niño +2,45 dan IOD +0,44 Berkontribusi Terhadap Berkurangnya Curah Hujan

El Niño Berdampak di Berbagai Sektor, Informasi Iklim Perlu Jadi Dasar Pengambilan Keputusan

Kekeringan Meluas di Provinsi Gorontalo, Warga yang Tersebar di 12 Kecamatan Sulit Air Bersih

Pengembangan Industri Udang Harus Seiring Dengan Menjaga Ekosistem Mangrove

Typhoon Dolphin Maintains Strength South of Tokyo, Brings 15-Meter Waves

AmsiNews

REKOMENDASI

Gempa Teluk Tomini M 6,3 Dipicu Deformasi Lempeng Sangihe

BMKG: Peringatan Gelombang Tinggi di Akhir Pekan

BMKG: Perubahan Iklim Mengancam Semua Negara

Bahaya Hujan Es Bagi Lingkungan dan Kesehatan

Samudra Arktik Tengah Dilindungi Dari Penangkapan Ikan Komersial

Wisatawan Lokal Memadati Pantai Botutonuo

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.