Senin, September 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Konservasi

Overfishing, Ini 10 Lokasi Larangan Penangkapan Ikan Sidat di Indonesia

redaksi
22 Oktober 2022
Kategori : Konservasi
0
Overfishing, Ini 10 Lokasi Larangan Penangkapan Ikan Sidat di Indonesia

Ikan sidat. FOTO: KKP

Darilaut – Penangkapan ikan sidat di perairan Indonesia mengalami overfishing atau terindikasi tangkapan yang berlebihan.

Overfishing terjadi ketika suatu jenis ikan diambil lebih cepat, dibanding dengan pembiakan stok spesies tersebut untuk menghasilkan penggantinya.

Karena laju eksploitasi spesies ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencadangkan 10 lokasi sebagai kawasan daerah pelarangan penangkapan ikan sidat.

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan upaya perlindungan perikanan sidat yang berkelanjutan.

Lokasi tersebut berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Poso.

Pelarangan itu akan dituangkan dalam regulasi KKP, sebagai kerangka implementasi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 118 Tahun 2021 tentang Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Sidat.

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Ridwan Mulyana, mengatakan adanya daerah larangan penangkapan ikan sidat dapat meningkatkan peluang migrasi ikan sidat dalam melanjutkan siklus reproduksinya secara alami.

Menurut Ridwan pelarangan penangkapan ikan sidat di lokasi itu dalam segala stadia dan sepanjang waktu pada area/ kawasan tertentu yang telah disepakati.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Anguilla BorneensisAnguilla CelebesensisKatadromusKKPperikanan berkelanjutanSidat
Bagikan17Tweet5KirimKirim
Previous Post

Bibit 93W Berkembang di Samudra Pasifik Barat

Next Post

Ada 7 Jenis Sidat di Indonesia, 5 di Sulawesi

Postingan Terkait

Mengurai Karbon Biru di Ekosistem Mangrove dan Lamun

Peneliti Temukan Laju Kehilangan Mangrove Global Melambat

20 September 2026
Kearifan Lokal Raja Ampat Diwariskan Untuk Menjaga Kelestarian Pesisir dan Laut

Kearifan Lokal Raja Ampat Diwariskan Untuk Menjaga Kelestarian Pesisir dan Laut

16 September 2026

Aplikasi Semi-Digital untuk Monitoring Penyu

Kawasan Konservasi Perairan Maluku Capai 4,3 Juta Hektare

Perburuan Paus, Praktik Grindadráp di Kepulauan Faroe Berbeda dengan Lamalera

Konservasi Paus Berkelanjutan di Lamalera Laut Sawu Nusa Tenggara Timur

BRIN Bahas Konservasi Integratif Paus Berbasis Kosmologi Hidup Masyarakat Adat Lamalera

Lamalera Spesialis Menangkap Paus Bergigi, Lamakera Tak Bergigi

Next Post
Ada 7 Jenis Sidat di Indonesia, 5 di Sulawesi

Ada 7 Jenis Sidat di Indonesia, 5 di Sulawesi

Komentar tentang post

TERBARU

Lahan Terdampak Banjir Rob Dapat Dimanfaatkan Menanam Padi, Budi Daya Rumput Laut dan Ikan

Topan Dujuan Berada di Dekat Osaka dan Tokyo

Cara Pemulihan Mangrove Berbasis Sains di Kenya, Kosta Rika, Benin, dan Vietnam

Sinyal Galileo Verifikasi Jamming dan Spoofing

Peneliti Temukan Laju Kehilangan Mangrove Global Melambat

Proses Kasus Bom Ikan di Kepulauan Kapoposang Berlanjut ke Kejaksaan

AmsiNews

REKOMENDASI

Menanggulangi Covid-19 dengan Jambu Biji Merah

55 Pelabuhan di Indonesia Layani Pendaftaran dan Balik Nama Kapal

Hujan Tidak Merata di Berbagai Wilayah di Indonesia

Cuaca Buruk, Enam Nelayan NTT Diselamatkan Petugas Australia

AMSI: Media Massa Harus Kedepankan Standar Etika Tertinggi untuk Pastikan Integritas Informasi

Pesan BMKG, Bila Cuaca Buruk, Jangan Nekat Melaut

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.