Darilaut – Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) Provinsi Gorontalo Februari 2026 tercatat sebesar 111,87, naik 3,06 persen dibandingkan Januari 2026.
Kenaikan nilai tukar perikanan ini terjadi karena indeks yang diterima (It) naik 4,55 persen, dan indeks yang dibayar naik sebesar 1,45 persen.
Kenaikan It dipengaruhi oleh naiknya It pada kelompok perikanan tangkap sebesar 4,38 persen dan perikanan budidaya sebesar 6,33 persen, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, naiknya Ib terutama disebabkan oleh naiknya Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 2,29 persen dan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (IBPPBM) sebesar 0,13 persen.
Dalam berita resmi Statistik No. 18/03/75/Th. XX, 2 Maret 2026, pada Februari 2026, Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) tercatat sebesar 105,23, naik 5,22 persen dibandingkan Januari 2026.
Kenaikan ini terjadi karena It naik sebesar 6,33 persen, sementara Ib naik 0,83 persen.
Peningkatan It terutama dipengaruhi oleh kenaikan pada kelompok budidaya air tawar sebesar 9,27 persen. Komoditas yang dominan memberi andil kenaikan yaitu ikan nila dan udang.
Sementara itu, Ib naik karena naiknya IKRT sebesar 1,75 persen meskipun IBPPBM turun sebesar 0,10 persen.
BPS Provinsi Gorontalo mengatakan pada Februari 2026, Nilai Tukar Nelayan (NTN) tercatat sebesar 112,56, naik 2,85 persen dibandingkan Januari 2026. Kenaikan ini terjadi karena It naik sebesar 4,38 persen dan Ib naik sebesar 1,49 persen.




