Darilaut – Alur pelayaran di Pelabuhan Nunukan perlu segera ditetapkan untuk mendukung kelancaran kegiatan kepelabuhanan dan program Tol Laut.
Selama ini, pelabuhan Nunukan dikenal sebagai pelabuhan pengumpul yang terletak di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Lokasi ini merupakan daerah lintas batas antara Indonesia dan Malaysia.
Pelabuhan yang disebut juga Pelabuhan Tunon Taka atau artinya “Pelabuhan Kita” ini selain digunakan untuk bongkar muat barang, peti kemas dan terminal penumpang domestik, juga diperuntukan sebagai pelabuhan lintas dengan Kota Tawau, Malaysia.
Sering kali pelabuhan ini menjadi transit pekerja Indonesia yang hendak bekerja ke Malaysia atau yang pulang dari Malaysia.
Direktur Kenavigasian yang diwakili Kasubdit Penataan Alur dan Perlintasan, Hendri Amir, mengatakan ramainya kegiatan di Pelabuhan Nunukan, penataan alur pelayaran sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan. Hal ini untuk mempermudah para pengguna alur pelayaran dalam melakukan olah gerak di Pelabuhan Nunukan demi mendukung kelancaran kegiatan kepelabuhanan dan program Tol Laut yang menjadi andalan masyarakat di Kabupaten Nunukan.
Hendri menyampaikan hal ini saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Nunukan di Bogor, Kamis (18/11).
Komentar tentang post