Darilaut – Kampanye #NoTaxforKnowledge saat ini terus digaungkan oleh sejumlah organisasi pers seperti Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Forum Pemred. Kampanye ini penting agar akses terhadap ilmu pengetahuan semakin mudah, inklusif, dan bebas hambatan bagi publik.
Selama ini ranah ilmu pengetahuan dibebani oleh pajak yang memberatkan bagi media, penerbitan dan percetakan buku maupun institusi pendidikan.
Kolaborasi AMSI, PWI dan organisasi lainnya dalam kampanye #NoTaxforKnowledge sebagai upaya menjaga keberlanjutan media agar menjadi kebijakan yang mendukung ekosistem informasi yang sehat, sehingga pemerintah perlu memberikan dukungan relaksasi pajak bagi industri media, penerbitan, percetakan buku dan lainnya.
“Ini ada pro-kontra terkait dengan adanya pengajuan atau inisiatif dari masyarakat pers, termasuk AMSI, PWI dan lainnya untuk meminta negara hadir, salah satunya memberikan insentif terhadap pajak dan biaya-biaya yang membebani operasional industri media,” kata Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir.
Menurut Munir persoalan ini mengemuka kembali di 2025 karena banyak perusahaan media melakukan lay-off besar-besaran terhadap karyawannya. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah strategis seperti saat situasi pandemi Covid-19 silam, dengan memberikan relaksasi pajak.




