Jakarta – Menyikapi perkembangan di Laut Natuna, Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO) meminta pemerintah melakukan analisis yang benar mengenai rencana penambahan armada ikan.
Ketua Harian ISKINDO Moh Abdi Suhufan mengatakan, permasalahan utama di Laut Natuna bukan karena kekurangan kapal penangkap ikan Indonesia.
“Tapi bisnis proses perikanan yang belum berjalan,” kata Abdi, Rabu (8/1) kepada Darilaut.id.
Menurut Abdi, Laut Natuna dan sekitarnya masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan RI (WPP) 711 dengan estimasi potensi ikan lestari sebanyak 767.000 ton. Jumlah kapal ukuran di atas 30 Gros Ton (GT) saat ini berjumlah 811 unit.
Dari jumlah 811 unit, masih banyak kapal dengan izin perikanan yang dikeluarkan pemerintah provinsi untuk kapal ukuran dibawah 30 GT. “Jadi, sebenarnya dari segi jumlah kapal sudah cukup banyak,” ujarnya.
Selanjutnya, ISKINDO berpandangan sarana dan prasarana pelabuhan dan unit pengolahan ikan (UPI) telah tersedia di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Natuna di Selat Lampa. Di SKPT ini, sudah tersedia dermaga, pabrik es, coldstorage dan bengkel nelayan. Sarana dan prasarana sudah cukup lengkap.
Karena itu, menurut Abdi, ISKINDO meminta pemerintah mesti menganalisis betul rencana penambahan armada kapal ikan di Natuna. Sebab problem utama bukan kekurangan kapal, tapi bisnis proses perikanan yang belum berjalan.
Komentar tentang post