“Harapan kita, insentif pajak menjadi gerakan bersama khususnya di momentum Hari Pers Nasional 2026, dan menjadi bagian yang strategis dan keputusan pemerintah itu menjadi kado terbaik bagi masyarakat pers Indonesia,“ ujarnya.
#NoTaxForKnowledge ini sangat dibutuhkan karena sejak tahun lalu perusahaan media terus mengalami penurunan pendapatan akibat iklan beralih ke platform global.
Munir mengatakan ada tiga upaya yang kini tengah didorong kepada pemerintah yakni: insentif pajak bagi media, pengajuan karya jurnalisme sebagai bagian dari hak cipta ke Kementerian Hukum serta penguatan Publisher Rights untuk menjadi undang-undang.
Munir berharap negara bisa dan mau hadir secara menyeluruh untuk mendukung dan membantu membangun ekosistem informasi yang sehat di tanah air.
Kampanye #NoTaxForKnowledge ini akan terus digaungkan hingga penyelenggaraan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2026.
Ada kekhawatiran independensi media terganggu karena ada campur tangan pemerintah terhadap media.
Namun perusahaan media dipercaya mampu menjaga independensi dan kredibilitasnya dalam menghasilkan jurnalisme yang berkualitas karena media dan jurnalis memiliki tanggung jawab moral dalam mengawasi negara melalui penyebaran informasi yang kredibel, berdasarkan fakta, data dan disiplin verifikasi.




