Selama ini, kata Wahyu, sebagian besar manfaat ekonomi digital dinikmati platform teknologi global, sementara perusahaan telekomunikasi menanggung investasi jaringan dan perusahaan media menanggung biaya produksi konten.
“Ekosistem informasi digital hanya bisa berkelanjutan apabila manfaat ekonominya terbagi secara adil, mulai dari penyedia infrastruktur, produsen informasi, hingga platform digital,” kata Wahyu.
Ketimpangan tersebut semakin terasa pada era kecerdasan buatan. Platform AI secara masif mengambil konten dari media melalui AI crawler tanpa mekanisme perizinan, lisensi, maupun kompensasi kepada perusahaan pers, kata Wahyu.
Oleh karena itu AMSI mendorong pemerintah membentuk Journalism Trust Fund sebagai skema pendanaan bagi liputan jurnalistik yang memiliki kepentingan publik. Selain itu, organisasi tersebut kembali mengusulkan kebijakan “no tax for knowledge”, yakni pemberian insentif perpajakan bagi perusahaan yang memproduksi pengetahuan dan informasi, termasuk perusahaan pers.
Wahyu menilai potensi penerimaan negara dari sektor OTT dapat menjadi salah satu sumber pendanaan alternatif untuk memperkuat ekosistem informasi tanpa menambah beban pajak masyarakat.
“Selama ini benefit terbesar berada di platform. Padahal di hulu ada penyedia infrastruktur dan di hilir ada produsen konten. Karena itu, manfaat ekonomi digital perlu dibagi secara lebih adil,” ujarnya.




