Setiap pengunjung yang ingin menyaksikan hiu paus membayar Rp 100 ribu untuk perahu. Dari biaya tersebut, untuk nelayan pemilik perahu yang juga pemandu wisata hiu paus Rp 60 ribu, serta Rp 20 ribu untuk desa.
Apabila ada pengunjung yang ingin menggunakan perahu transparan dan penerbangan drone (pesawat tanpa awak) biayanya sebesar Rp 450 ribu. Dari biaya tersebut, Rp 25 ribu untuk desa.
Begitu pula dari pakan berupa udang Rp 20 ribu per kantong, untuk desa per kantong sebesar Rp 2 ribu.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Minat Khusus Hiu Paus Desa Botubarani, Wahab Matoka, mengatakan, dana hewan kurban saat Idul Adha dan pembagian bahan pokok untuk kepala keluarga sebelum puasa di Desa Botubarani berasal dari dana tersebut.
Dana desa ini dibagi 45 persen untuk gaji termasuk kebersihan, 20 persen dana sosial seperti untuk hewan kurban Idul Adha dan bahan pokok menjelang bulan puasa. Kemudian, 25 persen kelembagaan dan 10 persen untuk desa.
Selain itu, dana sosial ini juga dikumpulkan untuk biaya duka (kematian) Rp 250 ribu dan air mineral.
Setiap pengunjung dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 10 ribu per orang untuk dewasa dan Rp 5 ribu per orang untuk anak-anak. Biaya retribusi pelayanan tempat rekreasi pariwisata dan olah raga ini ke pemerintah Kabupaten Bone Bolango.




