Menteri mengimbau apabila ada yang mengetahui atau ditawarkan, iming-iming pola-pola yang tidak sesuai ketentuan, pola-pola kecurangan, silakan dilaporkan.
”Karena kita betul-betul akan menghilangkan proses-proses yang tidak benar tersebut,” kata Menteri Brian.
Ketua Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB, Eduart Wolok, mengatakan, beberapa pusat UTBK sudah ada yang memproses pelaku kecurangan di Kepolisian dan sudah ditahan.
”Perlu kami informasikan, kita tidak mentolelir sebagaimana yang disampaikan Pak Menteri (Brian Yuliarto). Seluruh peserta yang terbukti, menggunakan upaya-upaya curang itu sudah kita diskualifikasi,” kata Eduart.
Pelaku ini bukan hanya yang ditemukan pasa saat UTBK berlangsung, bahkan setelah pelaksanaan UTBK tetap diproses sesuai dengan dengan ketentuan.
”Karena kami sudah memiliki standar terkait soal, penilaian jawabannya, skoring dan terkait dengan sistem,” ujarnya.
Menurut Eduart, panitia SNPMB juga telah mencermati yang terstruktur seperti yang sudah disampaikan. Hal ini bisa terlihat dari koneksitas jawaban, meskipun peserta berada di pusat UTBK yang berbeda.
”Alhamdulillah, berkat kerja keras teman-teman panitia semua, bekerja sama dan berkoodinasi dengan pusat UTBK, kecurangan-kecurangan ini bisa kita antisipasi,” kata Eduart, sehingga ”tidak merugikan hak-hak peserta yang sudah berjuang sebagaimana mestinya.”




