Senin, Mei 25, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pembahasan Zoonosis dalam Regulasi Perdagangan Satwa Liar

redaksi
20 April 2020
Kategori : Berita
0
Kelelawar

Salah satu spesies kelelawar. FOTO: DOK. LIPI

Menurut Amir, Perdagangan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) sebenarnya sudah diatur dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang mempunyai tujuan mencegah kepunahan dari satwa-satwa liar. Negara-negara yang meratifikasi CITES wajib melaporkan satwa liar atau tumbuhan yang masuk apendix CITES dalam kegiatan untuk diekspor maupun yang diterima.

“Dengan mekanisme seperti itu akan dievaluasi dan akan dikontrol. Hewan-hewan yang sudah masuk apendix CITES itu sudah jelas-jelas sangat kritis dan sudah sangat harus segera diberikan perlindungan secara penuh dan tidak boleh dimanfaatkan sama sekali dari alam,” ujarnya.

Terkait perdagangan satwa liar paska kejadian Covid-19, dalam konteks regulasi Vietnam dan China melarang perdagangan satwa liar terutama yang untuk konsumsi, namun regulasi tersebut belum menyentuh untuk satwa yang dijadikan hewan peliharaan.

Namun, di Indonesia belum ada regulasi menyentuh ke substansi dasar antara Covid-19 dengan perdagangan TSL. “Belum ada regulasi tentang itu, akan tetapi justru tekanan yang dari luar yaitu begitu ada kejadian ada di Cina dan Vietnam, tekanan akan berimbas pada perdagangan yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Pada awal kejadian Covid-19, diduga virus ini ditularkan oleh ular, kemudian dievaluasi ternyata virus ini dari kelelawar. Ada pula yang mengasosiasikan virus ini juga dari trenggiling baru ditularkan ke manusia. Pada dasarnya, perdagangan trenggiling sudah dilarang sejak lama di Indonesia karena sudah masuk kategori dilindungi, begitupun di China.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: Covid-19keanekaragaman hayatiLIPI
Bagikan5Tweet3KirimKirim
Previous Post

Lawan Covid-19, Perlu Penegakan Hukum dan Partisipasi Masyarakat

Next Post

ITS Distribusi Face Shield di 13 Provinsi

Postingan Terkait

Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo Kantogi Izin Pertambangan Rakyat di Pohuwato

Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo Kantogi Izin Pertambangan Rakyat di Pohuwato

25 Mei 2026
Markhor, Kambing Liar Bertanduk Spiral yang Hampir Terancam Punah

Markhor, Kambing Liar Bertanduk Spiral yang Hampir Terancam Punah

25 Mei 2026

Bibit Siklon Tropis 99W Berada di Utara Papua

Indonesia Masih Pemasok Bahan Mentah Hasil Laut

Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru SNBT 2026 Diumumkan Sore Ini

Laut Indonesia Bukan Sekadar Ruang Ekonomi

SDGs Center UNG Dukung Gerakan Pilah Sampah

Ukuran Kuda Laut yang Dapat Ditangkap Minimal 10 cm dan Tidak Bunting

Next Post
ITS Distribusi Face Shield di 13 Provinsi

ITS Distribusi Face Shield di 13 Provinsi

Komentar tentang post

TERBARU

Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo Kantogi Izin Pertambangan Rakyat di Pohuwato

Markhor, Kambing Liar Bertanduk Spiral yang Hampir Terancam Punah

Bibit Siklon Tropis 99W Berada di Utara Papua

Indonesia Masih Pemasok Bahan Mentah Hasil Laut

Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru SNBT 2026 Diumumkan Sore Ini

Laut Indonesia Bukan Sekadar Ruang Ekonomi

AmsiNews

REKOMENDASI

KKP Tangkap Kapal Ikan Vietnam dan Malaysia

Topan Koinu Mendarat di Taiwan

Korban Tewas Gempa Dahsyat di Maroko Lebih 1000 Orang

Soal Kondisi di Pohuwato, Semua Pihak Menahan Diri dan Tidak Memperpanjang Tindakan Kekerasan

KLHK Sita Puluhan Burung yang Dilindungi

Badai Goni dan Atsani Berpengaruh pada Gelombang Laut

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.