Darilaut – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) hingga saat ini selalu berkepentingan untuk terus menjaga kualitas produk jurnalistik.
UU Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 mewajibkan insan pers untuk mengabdi kepada kepentingan publik.
“Jadi ruang kita itu adalah publik. Karena itu, kita bekerja atau menulis konten-konten berdasarkan apa yang penting bagi publik,” kata Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut, saat memberikan sambutan secara virtual, pada Konferensi Wilayah (Konfenwil) II AMSI Kalimantan Barat, Sabtu (19/3).
Menurut Wens, konten jurnalisme tak jarang terseret kepada informasi bukan yang penting bagi publik, melainkan apa yang sedang viral saat ini.
Karena itu, AMSI berkepentingan menjaga agar pers tetap pada garisnya, yakni mengabdi untuk kepentingan publik.
Dengan cara, mewujudkan jurnalisme yang berkualitas, namun dengan tetap menjaga perusahaan media agar tetap hidup di tengah persaingan pada ekosistem bisnis digital media saat ini.
Wens mengatakan AMSI terus menggelar program-program, termasuk pelatihan jurnalistik, cek fakta dan lain sebagainya dalam upaya menciptakan keseimbangan-keseimbangan.
AMSI juga tengah bernegosiasi dengan brand besar agar iklan-iklan mereka ditempatkan di media siber yang kontennya sehat.
“Jadi tidak selalu mempertimbangkan soal seberapa tinggi traffic maupun viewers, melainkan juga memperhatikan sisi kesehatan konten,” ujar Wens.
Komentar tentang post