Sabtu, Juni 27, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi ABK Perikanan, Perbudakan Terus Berlanjut

redaksi
4 Agustus 2020
Kategori : Berita
0
Pelarungan Jenazah dan Dugaan Eksploitasi WNI di Kapal Ikan China, Kemenlu Indonesia Akan Panggil Dubes China

YOUTUBE/MBCNEWS

ABK Indonesia di kapal perikanan termasuk kelompok pekerja yang paling rentan menjadi korban perbudakan modern atau perdagangan orang (human trafficking). Hal ini merupakan kejahatan luar biasa, karena kondisi kerja yang buruk, ruang gerak, akses komunikasi, dan pengawasan pihak berwenang yang sangat terbatas.

Merujuk pada laporan investigasi SBMI dan Greenpeace (Maret 2020), berjudul “Jeratan Bisnis Kotor Perbudakan Modern di Laut,” ABK Indonesia rentan mengalami 11 jenis pelanggaran Konvensi ILO terkait kerja paksa.

Padahal Pemerintah Indonesia sudah memiliki undang-undang yang lebih maju untuk melindungi ABK, yaitu Undang Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), pengganti Undang Undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Pelindungan TKI di Luar Negeri.

UU PPMI 18/2017 Pasal 4 huruf (c) menyebutkan bahwa Pekerja Migran Indonesia juga meliputi pelaut awak kapal dan pelaut perikanan. Kemudian Pasal 64 juga memandatkan penerbitan peraturan pelaksana dalam bentuk Peraturan Pemerintah yang seharusnya sudah diterbitkan selambat-lambatnya tanggal 22 November 2019 lalu, atau 2 tahun sejak diterbitkannya UU PPMI (mandat pasal 90 UU PPMI). Sangat disayangkan hingga saat ini pengesahan rancangan PP tersebut tidak jelas nasibnya.

Halaman 3 dari 5
Sebelumnya12345Selanjutnya
Tags: Anak Buah KapalGreenpeaceperbudakanPerlindungan awak kapal perikananSerikat Buruh Migran Indonesia
Bagikan19Tweet4KirimKirim
Previous Post

Lagi, Jenazah ABK Indonesia di Kapal China Dibuang ke Laut

Next Post

Kapal Ambulans Rancangan Mahasiswa UI

Postingan Terkait

Badai Tropis Mekkhala Terbentuk di Laut Filipina

Dua Badai Tropis Melintas di Jepang, Higos di Barat Daya Tokyo

27 Juni 2026
Nelayan Pulau Siladen Temukan Ikan Purba Coelacanth Panjang Lebih Dari 1 Meter

Banyak Ingin Mengoleksi Ikan Raja Laut yang Ditemukan di Perairan Dekat Pulau Siladen

27 Juni 2026

Kemarau Meluas, Hujan Masih Signifikan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Nelayan Pulau Siladen Temukan Ikan Purba Coelacanth Panjang Lebih Dari 1 Meter

Korban Tewas Gempa Ganda Dahsyat di Venezuela Bertambah Menjadi 235 Orang

Malam Tropis di Eropa

Rekor Pecah, Gelombang Panas Menghantam Eropa

Rektor UNG Lantik Pengurus Ormawa 2026

Next Post
Kapal Ambulans Rancangan Mahasiswa UI

Kapal Ambulans Rancangan Mahasiswa UI

Komentar tentang post

TERBARU

Dua Badai Tropis Melintas di Jepang, Higos di Barat Daya Tokyo

Banyak Ingin Mengoleksi Ikan Raja Laut yang Ditemukan di Perairan Dekat Pulau Siladen

Kemarau Meluas, Hujan Masih Signifikan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Nelayan Pulau Siladen Temukan Ikan Purba Coelacanth Panjang Lebih Dari 1 Meter

Korban Tewas Gempa Ganda Dahsyat di Venezuela Bertambah Menjadi 235 Orang

Malam Tropis di Eropa

AmsiNews

REKOMENDASI

Gempa Taiwan Menewaskan 1 Orang, 146 Terluka

80 Paus Pilot Kembali Terdampar di Selandia Baru, 51 Tewas

COP28, 2000 Demonstran Menyuarakan Keadilan Iklim dan Solidaritas Pada Rakyat Palestina

Bersama Habib Husein Ja’far Ribuan Jemaah Lantunkan Zikir dan Selawat di Lapangan Rektorat UNG

Korban Banjir Meninggal Dunia di Pakistan dan Afganistan Terus Bertambah

Bibit Siklon Tropis 90B Berada di Dekat Sri Lanka, Berpeluang Menjadi Siklon Tropis

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.