Ke-2, memberikan dukungan teknis, pendampingan, dan layanan sesuai kapasitas dan kewenangan masing-masing pihak.
Ke-3, memperkuat fungsi koordinasi, sinergi, dan keselarasan program antara pemangku kepentingan.
Ke-4, mengalokasikan sumber daya sesuai kewenangan untuk mendukung pencapaian target kerja sama multipihak.
Ke-5, melaksanakan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap hasil implementasi kerjasama multipihak dalam upaya penurunan risiko stunting.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemerintah Provinsi Gorontalo, Dr. Yosef P. Koton, mengatakan pemerintah rovinsi memandang penanganan stunting harus dilakukan secara bersama dan berkesinambungan, dengan peran aktif dari semua pihak, baik pemerintah, perguruan tinggi, swasta, maupun masyarakat.
Wakil Rektor III UNG Prof. Dr. Muhammad Amir Arham, menjelaskan bahwa UNG siap mendukung melalui KKN tematik stunting, penelitian interdisipliner, dan pengabdian masyarakat yang menekankan edukasi gizi, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta penguatan layanan kesehatan.
Pejabat Rektor Universitas Gorontalo (UG) melalui Dr. Rifai Ali, SKM, mengatakan, UG siap mengintegrasikan isu stunting dalam riset kolaboratif antar dosen, serta menurunkan mahasiswa ke desa fokus MSP.
Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo) melalui perwakilannya turut menyampaikan komitmennya melalui penugasan dosen dan mahasiswa untuk pengabdian di bidang gizi, kesehatan lingkungan, dan penguatan ekonomi keluarga berisiko stunting.