Darilaut – Pemerintah Kota Gorontalo dan Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo membahas pusat informasi geopark (geopark information center) sebagai salah satu syarat untuk menjadi geopark nasional.
Di Provinsi Gorontalo terdapat empat daerah yang ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebagai lokasi Geopark, yaitu, Kabupaten Gorontalo, Boalemo, Bone Bolango, dan Kota Gorontalo. Pusat informasi geopark tersebut berada di Kota Gorontalo.
Hasil pertemuan Wali Kota Gorontalo Marten Taha dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, pada Senin (29/1) lokasi pusat informasi geopark berada di Gedung Sekretariat PKK. Gedung ini berada di samping Kantor Wali Kota Gorontalo.
Marten mengatakan dipilihnya sekertariat PKK Kota Gorontalo sebagai pusat informasi geopark karena tempat tersebut memenuhi syarat sebagai gedung heritage.
“Saya rencanakan untuk gedung yang memenuhi syarat gedung heritage, yaitu gedung yang ada di dekat kantor walikota, yang saat ini berstatus sebagai sekertariat PKK,” kata Marten.
Pusat informasi geopark akan dikelola secara bersama-sama dengan pemerintah provinsi.
Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, bersama tim persiapan badan pengelola geopark Gorontalo membahas pemantapan lokasi geopark information center tersebut untuk menjadi salah satu syarat menuju geopark nasional.




