Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pengawasan distribusi solar harus dilakukan karena bahan bakar mintak (BBM) ini selain digunakan oleh kendaraan bermotor, juga industri.
Untuk itu, Kementerian ESDM mendorong digitalisasi nozzle SPBU untuk meningkatkan pengawasan penggunaan BBM bersubsidi. Ini penting lantaran apabila tidak dilakukan pengawasan pendistribusian BBM yang baik, maka pada akhir tahun 2019 diperkirakan akan terjadi potensi over kuota bahan bakar solar.
Dengan digitalisasi ini, diharapkan dapat diperoleh data terperinci penggunaan BBM bersubsidi oleh Masyarakat, termasuk juga nomor kendaraannya.
“Digitalisasi ini penting supaya bisa dicatat real time dan bisa diverifikasi dengan mudah. Misalnya yang beli solar itu plat nomernya berapa, belinya dimana. Itu mestinya bisa dan ini yang kita dorong Pertamina supaya cepat,” ujar Jonan.
Selain itu, ESDM juga melakukan kerja sama dengan Kepolisian RI.
Kuota solar dalam UU APBN 2019 ditetapkan sebesar 14,5 juta KL. Hingga 28 Februari 2019, realisasi pendistribusian solar mencapai 2,4 juta atau 17% dari total kuota.*
Komentar tentang post