“Naskah deklarasi yang ditandatangani pasangan capres-cawapres nanti akan menjadi dokumen dan masyarakat bisa menilai serta membuktikan, apakah ada aktivitas pemimpin yang tidak sesuai dengan komitmennya,” ujarnya.
Menurut anggota Dewan Pers yang juga Ketua Panitia Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers Capres-Cawapres, Totok Suryanto, sejauh ini tim sukses mereka telah menyanggupi agar ketiga pasangan calon bisa hadir.
Walau pemerintah nanti telah menjamin kemerdekaan pers, namun insan pers harus tetap kritis pada kekuasaan, kata Totok.
Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengatakan, deklarasi nanti akan menjadi tonggak penting bagi kelangsungan kemerdekaan pers. Hal itu sekaligus sebagai bukti keseriusan pemimpin untuk tetap menumbuhkan demokrasi di tanah air.
Sedangkan anggota Dewan Pers lainnya, Arif Zulkifli, menjelaskan para capres sangat diharapkan bisa menjamin kemerdekaan pers yang sudah lebih 25 tahun dikawal Dewan Pers dan para konstituen.
“Kita sendiri sebagai insan pers harus menjaga kemerdekaan itu dengan memegang etika serta aturan lain yang ada,” ujarnya.
Adapun pernyataan komitmen yang harus ditandatangani berisikan tiga poin. Pertama, terjaminnya independensi pers tanpa campur tangan pihak mana pun.
Kedua, menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap insan pers. Ketiga, mendukung pers profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.




