Darilaut – Dewan Pers menilai pemegang kekuasaan pemerintahan akan menentukan wajah demokrasi Indonesia ke depan. Untuk itu, dukungan para calon presiden-wakil presiden sangat penting agar pers mampu menjalankan peran sebagai pencerah dan penggugah kesadaran publik dalam kehidupan demokrasi.
“Capres-cawapres merupakan calon pemimpin bangsa. Sebagai calon pemimpin bangsa, mereka harus melindungi dan menghormati kemerdekaan pers,” kata Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, Rabu (31/1) di Hall Dewan Pers Jakarta, dalam jumpa pers tentang rencana Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers oleh Capres-Cawapres.
Di masa mendatang, kata Ninik, hendaknya tidak ada lagi praktik kekerasan terhadap pers. Demikian pula upaya pembungkaman terhadap pers, hendaknya tak terjadi. Sebagai pilar keempat demokrasi –setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif– kemerdekaan pers harus dijaga agar tidak ada pihak mana pun yang ikut campur atau mengintervensi.
Terkait dengan pelaksanaan pemilu, Ninik berharap bisa berjalan terbuka, jujur, adil, dan damai. Pers harus ikut mengawal pelaksanaan pemilu sehingga bisa berlangsung dengan sebaik-baiknya.
Menurut Ninik, deklarasi ini untuk menyamakan persepsi dan komitmen agar para calon pemimpin bangsa saat terpilih nanti tetap menjunjung kemerdekaan pers.