Darilaut – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama Kelompok Kerja (Pokja) Zonasi Kawasan Konservasi terus mempercepat proses penetapan kawasan konservasi di perairan Lingga dan Batam. Upaya ini juga diperkuat dukungan teknis dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) melalui Program Koralestari yang berfokus pada perlindungan ekosistem laut dan penguatan pengelolaan berbasis masyarakat.
Kepala DKP Provinsi Kepri, Said Sudrajad, menegaskan bahwa percepatan penetapan ini tidak hanya menyangkut aspek ekologis, tetapi juga memastikan partisipasi masyarakat terlibat hingga tahap akhir penyusunan. Menurutnya, dua kali konsultasi publik yang digelar pada September dan Oktober 2025 telah melibatkan ratusan peserta dari unsur pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, tokoh agama, perempuan, pemuda, serta para pengguna sumber daya dari desa-desa pesisir di Lingga dan Batam.
“Kami memastikan rancangan zonasi ini benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat pesisir serta memperhatikan kepentingan ekologis dan sosial ekonomi daerah,” ujar Said.
Ia menambahkan, rancangan zonasi diharapkan mampu menyeimbangkan perlindungan ekosistem dengan keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir. Upaya ini juga menjadi langkah penting untuk menjaga wilayah tangkapan tradisional, khususnya bagi komunitas suku laut, dari ancaman alat tangkap destruktif seperti bom dan racun yang berpotensi merusak ekosistem.




