Darilaut – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang mengembangkan model untuk mencegah plastik bocor ke lingkungan yang disebut plastic credit.
Secara ringkas, plastic credit adalah kredit yang bernilai 1 ton sampah plastik yang sebelumnya belum terkumpul atau daur ulang. Kemudian dapat dikumpulkan atau didaur ulang oleh pihak tertentu yang terdaftar dalam platform khusus.
Sampah plastik yang berhasil dikumpulkan dan dicegah bocor ke lingkungan akan mendapat Waste Collection Credits (WCCs) dan sampah plastik yang berhasil didaur ulang akan mendapat Waste Recyling Credits (WRCs).
Plastic Credit yang sudah diterbitkan kemudian dijual kepada pihak industri, baik industri hulu penghasil bijih atau produk plastik maupun industri hilir pengguna plastik, sebagai bagian dari tanggung jawab mereka dalam pencegahan dan pengendalian plastic pollution.
Plastic credit yang dibeli oleh pihak industri kemudian dicairkan dananya dan diserahkan kepada pemilik Project atau pihak produsen untuk “mengganti” seluruh atau sebagian biaya investasi dan operasional pengumpulan dan/atau pendauran ulang yang sudah dilaksanakan.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, dengan munculnya gagasan-gagasan baru untuk mendukung pengurangan sampah oleh produsen, akan semakin banyak produsen yang melaksanakan kewajiban untuk mengurangi sampah kemasannya melalui pelaksanaan peta jalan.





Komentar tentang post