Selain itu, menurut Perludem, pengawasan terhadap penyelenggara pemilu juga harus diperkuat dengan melibatkan masyarakat sipil dan lembaga independen. Mekanisme pelaporan dan investigasi terhadap dugaan pelanggaran perlu lebih transparan dan responsif.
Jika terdapat indikasi kecurangan atau kelalaian, “tindakan korektif harus segera diambil sebelum hari pemungutan suara untuk menghindari PSU yang memboroskan anggaran dan mengganggu stabilitas politik daerah,” ujar Perludem.
Pendidikan politik bagi penyelenggara pemilu dan peserta pilkada juga harus diperkuat. Banyak kasus PSU terjadi karena lemahnya pemahaman terhadap aturan pemilu atau rendahnya komitmen terhadap prinsip demokrasi yang jujur dan adil. Dengan adanya pelatihan intensif dan sanksi yang lebih ketat, diharapkan kualitas penyelenggaraan pemilu dapat meningkat di masa mendatang.