Jumat, Juli 10, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pemungutan Suara Ulang, Ratusan Pemilih Mendatangi TPS 02 Desa Tuladenggi Kabupaten Gorontalo

redaksi
22 Juni 2024
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
Pemungutan Suara Ulang, Ratusan Pemilih Mendatangi TPS 02 Desa Tuladenggi Kabupaten Gorontalo

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (22/6). FOTO: FIRGITHA DESYA PADJA

Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 02 Tuladenggi sebanyak 283 pemilih.

Mahkamah Konstitusi memerintahkan Pemungutan Suara Ulang di TPS 02 Desa Tuladenggi, saat diucapkan pada Kamis (6/6).

Demi legitimasi dan tertib pemilu yang berkeadilan berdasarkan atas hukum, maka perlu dilaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 02 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Hal ini sebagaimana saran perbaikan untuk dilaksanakan pemungutan suara ulang TPS berdasar Surat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Nomor 332/PM.00.02/K/02/2024 bertanggal 17 Februari 2024 yang tidak dilaksanakan KPU Kabupaten Gorontalo.

Hal tersebut termuat dalam pertimbangan hukum Mahkamah yang dibacakan Hakim Konstitusi Arsul Sani saat gelaran Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024 (PHPU DPR/DPRD).

Dalam Putusan Nomor 143-01-03-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini, Mahkamah memerintahkan pemungutan suara ulang dalam jangka waktu 21 hari sejak putusan ini diucapkan. (Firgitha Desya Padja)

Halaman 2 dari 2
Sebelumnya12
Tags: KPU Kabupaten GorontaloMahkamah KonstitusiPemilu 2024Pemungutan Suara Ulang
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Titik Balik Matahari Musim Panas 20 Juni 2024 Terjadi Setelah 228 Tahun

Next Post

Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Gorontalo, KPU RI: Partisipasi Pemilih Meningkat

Postingan Terkait

Topan Bavi Mendekat, Cina Timur Mulai Evakuasi Warga

Topan Bavi Mendekat, Cina Timur Mulai Evakuasi Warga

10 Juli 2026
Topan Bavi Mendekati Selatan Jepang dan Utara Taiwan, Maskapai Batalkan Penerbangan

Topan Bavi Mendekati Selatan Jepang dan Utara Taiwan, Maskapai Batalkan Penerbangan

10 Juli 2026

AMSI Dukung Panduan UNESCO untuk Kompensasi yang Adil bagi Karya Jurnalistik di Era AI

Konsultasi UNESCO, Indonesia komitmen Perjuangkan Kompensasi Karya Jurnalistik yang Dimanfaatkan Platform Digital

Teknik Industri UNG Kembangkan Aplikasi LibQual Analyzer

Taiwan Keluarkan Peringatan Laut untuk Topan Bavi

Topan Bavi Bawa Gelombang Maksimum 15,2 Meter di Tenggara Taiwan

Korban Tewas Akibat Badai Tropis Maysak di Guangxi Bertambah Menjadi 39 Orang

Next Post
Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Gorontalo, KPU RI: Partisipasi Pemilih Meningkat

Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Gorontalo, KPU RI: Partisipasi Pemilih Meningkat

TERBARU

Topan Bavi Mendekat, Cina Timur Mulai Evakuasi Warga

Topan Bavi Mendekati Selatan Jepang dan Utara Taiwan, Maskapai Batalkan Penerbangan

AMSI Dukung Panduan UNESCO untuk Kompensasi yang Adil bagi Karya Jurnalistik di Era AI

Konsultasi UNESCO, Indonesia komitmen Perjuangkan Kompensasi Karya Jurnalistik yang Dimanfaatkan Platform Digital

Teknik Industri UNG Kembangkan Aplikasi LibQual Analyzer

Taiwan Keluarkan Peringatan Laut untuk Topan Bavi

AmsiNews

REKOMENDASI

Anggota Dewan Pers Sapto Anggoro Resmikan Wombohe Jurnalis di Gorontalo

Ikan Raja Laut Coelacanth Kembali Ditemukan di Raja Ampat

Awal Era Penerbangan Manusia ke Ruang Angkasa

Merusak Bangunan, Gempa M6,4 di Selatan Jawa Akibat Sesar Aktif

Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo Masuk Daftar Top 20 Tim Cyber Drill Test

Menteri Susi: Penegakan Hukum Pagar Terbaik Laut Kita

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.