Jakarta – Ikan purba raja laut (Coelacanth) kembali ditemukan di perairan Raja Ampat, Papua Barat. Ikan ini secara tidak sengaja terpancing Yulius Faidiban dan Yopi Mamoribo nelayan dari kelurahan Pulau Ram Distrik Sorong Kepulauan, pada Sabtu (15/6).
Ikan purba ini ditangkap pada kedalaman ± 60 meter di perairan Urbinasopen. Terpancing pada pukul 08.00 WIT dan langsung didaratkan dalam kurun waktu kurang lebih dua jam.
Pendaratan ikan purba ini dilakukan ke daerah Suprau, Distrik Maladum Mes, dalam keadaan hidup.
Terpancingnya ikan Coelacanth mulai menyebar, berawal dari banyaknya masyarakat yang mendokumentasikan ikan tersebut. Sebelumnya, belum ada nelayan yang mendapatkan ikan purba ini.
Tim Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mendapatkan laporan ditemukannya ikan ini segera menuju lokasi.
Bersama tim reaksi cepat penanganan mamalia laut dan jenis ikan dilindungi, tim bergerak ke Pasar Boswesen untuk mengamankan ikan yang memiliki panjang total 98 cm dan berat 12,48 kg.
Loka PSPL Sorong berencana untuk melakukan uji DNA pada ikan yang baru ditemukan tersebut.
Ikan Raja Laut atau Coelacanth yang ditemukan di Indonesia semuanya merupakan jenis satwa yang dilindungi berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999. Tidak hanya perlindungan nasional, ikan Raja Laut ini juga dilindungi secara internasional, yakni masuk dalam Appendix I CITES.
Komentar tentang post