Jumat, September 18, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pemusnahan Kapal Ikan Ilegal Sebagai Sikap Tegas Pemerintah

redaksi
5 Mei 2019
Kategori : Berita
0
Penenggelaman 13 kapal ikan asing pelaku illegal Fishing di Perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5).

Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga sebagai Komandan Satgas 115, Susi Pudjiastuti. FOTO: KKP.GO.ID

Pada Sabtu (4/5) sebanyak 13 (tiga belas) kapal ikan asing pelaku illegal fishing berbendera Vietnam dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di Perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat. Penenggelaman dipimpin langsung Menteri Susi.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Nilanto Perbowo, Wakasal Laksdya Wuspo Lukito, Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Agus Suherman, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Baginda Polin Lumban Gaol, Kapolda Kalimantan Barat (Pol) Didi Haryono, serta Danlantamal XII Pontianak Laksma TNI Greg Agung.

Pemusnahan 13 kapal ini merupakan rangkaian dari rencana pemusnahan 51 kapal ikan ilegal yang dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari lembaga peradilan. Sebelumnya, sebanyak 2 kapal telah ditenggelamkan di Bitung pada April lalu. Untuk 36 kapal lainnya akan dilakukan bertahap.

Dengan dimusnahkannya 13 kapal, jumlah barang bukti tindak pidana perikanan yang sudah dimusnahkan sejak bulan Oktober 2014 sampai dengan saat ini menjadi 503 kapal.

Jumlah tersebut terdiri dari 284 kapal Vietnam, 92 kapal Filipina, 23 kapal Thailand, 73 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal RRT, 1 kapal Nigeria, 1 kapal Belize dan 26 kapal Indonesia.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: illegal fishingkapal ikan asingSusi Pudjiastuti
Bagikan7Tweet4KirimKirim
Previous Post

Rendah Tanggung Jawab Singkirkan Kerangka Kapal

Next Post

Gubernur Kalbar: Pemusnahan Kapal Ikan Ilegal Dipercepat

Postingan Terkait

Peneliti UNG Menyoroti Praktik Pertambangan di Provinsi Gorontalo, Lingkungan Pesisir Memburuk Manfaat Ekonomi Minim

Peneliti UNG Menyoroti Praktik Pertambangan di Provinsi Gorontalo, Lingkungan Pesisir Memburuk Manfaat Ekonomi Minim

18 September 2026
SSI dan AIDA Mengecam Keras Perburuan Penyu, Instruktur Selam Dinonaktifkan

SSI dan AIDA Mengecam Keras Perburuan Penyu, Instruktur Selam Dinonaktifkan

18 September 2026

Instruktur Selam yang Diduga Pelaku Perburuan Penyu di Raja Ampat Diperiksa Polisi

Menteri Pariwisata Mengecam Keras Dugaan Perburuan Penyu di Kawasan Raja Ampat

Curah Hujan Masih Kategori Rendah Hingga Menengah

El Niño Sangat Kuat Bersamaan Dengan Musim Kemarau, Kondisi Atmosfer Indonesia Kering

Badai Tropis Dujuan Menguat di dekat Kepulauan Mariana Utara

Api Menghanguskan Zamrud Khatulistiwa Kepulauan Nusantara

Next Post
kapal ikan asing

Gubernur Kalbar: Pemusnahan Kapal Ikan Ilegal Dipercepat

Komentar tentang post

TERBARU

Peneliti UNG Menyoroti Praktik Pertambangan di Provinsi Gorontalo, Lingkungan Pesisir Memburuk Manfaat Ekonomi Minim

SSI dan AIDA Mengecam Keras Perburuan Penyu, Instruktur Selam Dinonaktifkan

Instruktur Selam yang Diduga Pelaku Perburuan Penyu di Raja Ampat Diperiksa Polisi

Menteri Pariwisata Mengecam Keras Dugaan Perburuan Penyu di Kawasan Raja Ampat

Curah Hujan Masih Kategori Rendah Hingga Menengah

El Niño Sangat Kuat Bersamaan Dengan Musim Kemarau, Kondisi Atmosfer Indonesia Kering

AmsiNews

REKOMENDASI

4 Miliar Orang Mengalami Kelangkaan Air

Investasi yang Merugikan Alam Meningkat Pesat

AJI Diskusi Publik Amran Sulaiman Hancurkan Ekosistem Pers

Bibit Siklon Tropis 96P Melintasi Kepulauan Tanimbar Maluku

Kapal Sabuk Nusantara 92 Kandas di Sapeken, 229 Penumpang Selamat

Kemenhub, Perlindungan Awak Kapal Harus Diprioritaskan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.