Darilaut – Penyelundupan benih lobster (benur) masih terus terjadi di Kepulauan Riau dan Sumatera Selatan. Penyelundupan benih lobster ini digagalkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, serta Direktorat Kepolisian perairan dan udara Polda Sumatera Selatan.
Di Batam, Kepulauan Riau, TNI AL berhasil mengamankan penyelundupan benih lobster dengan nilai Rp 46 miliar, pada Selasa (24/5). Penanganan benih losbter tersebut kemudian dilakukan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, sebanyak 95 kotak boks sterofoam berisi benih lobster yang diserahkan TNI Angkatan Laut kepada Pangkalan PSDKP Batam. Kotak boks ini berisi 466.600 jenis lobster Pasir dan 785 jenis lobster Mutiara.
Setelah menerima benih lobster tersebut, PSDKP Batam dan unit kerja teknis seperti Balai Perikanan Budidaya Laut dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) segera melakukan pencacahan dan mencatat jumlah benih lobster secara keseluruhan.
Benih lobster tersebut selanjutnya dilepasliarkan di wilayah perairan Pulau Galang Baru untuk menjamin kelangsungan hidupnya. Proses pelepasliaran di habitatnya di laut dilakukan Kapal Pengawas Hiu 03.
Komentar tentang post