Jakarta – Petugas Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimatan Barat (Kalbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih ikan hias arwana ke Malaysia Jumat (22/3). Arwana, salah satu jenis ikan purba yang masih hidup ini, tanpa dilengkapi dokumen karantina.
Ikan arwana asal Potianak, Kalbar tersebut sedianya akan dikirim ke Kuching, Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Penggagalan penyelundupan dimulai dari pemeriksaan petugas terhadap muatan barang bagasi bus antarnegara di pintu PLBN Entikong.
Petugas terdiri dari Balai KIPM Entikong, Bea Cukai Entikong, Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong, Pengamanan Perbatasan (Pamtas), Badan Karantina Pertanian Entikong, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Entikong, dan instansi terkait lainnya melakukan pemeriksaan terhadap bus Damri dengan nomor polisi KB 7576 S.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 12 kantong plastik berisi ikan arwana. Supir bus Damri berinisial Z dan BS kemudian diperiksa Tim Penyidik Balai KIPM Entikong. Sementara bus angkutan Damri tersebut diamankan sebagai barang bukti dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Adapun barang bukti benih ikan arwana diamankan di laboratorium basah Balai KIPM Entikong.
“Perlu dilakukan penanganan yang tepat di laboratorium terhadap benih ikan arwana ini agar tidak stress atau mati,” kata Kepala BKIPM KKP, Rina, Sabtu (23/3).
Ikan hias arwana selundupan tersebut berjumlah 295 ekor. Terdiri dari 24 ekor ikan arwana jenis golden dan 187 ekor ikan arwana jenis banjar.
Pelaku mengelabui petugas dengan modus memasukkan 12 kantong plastik tersebut ke dalam tas pakaian berwarna hitam.
“Ini modus agar petugas tidak mencurigai barang bawaan yang dikira hanya tas pakaian,” kata Rina.
Pada pertengahan Januari tahun ini, petugas BKIPM juga pernah menggagalkan upaya penyelundupan 4.500 ekor bibit ikan arwana jenis jelitin yang akan dibawa melewati Pos Lintas Batas Entikong. Penyelamatan sumber daya ikan senilai Rp2,25 miliar bersama Imigrasi, Bea Cukai, Pengamanan Perbatasan (Pamtas), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais), Kepolisian dan TNI.
Kepala BKIPM Entikong, Giri Pratikno mengatakan, bibit arwana Irian (Sclerofages jardini) tersebut ditemukan di dalam 20 dus dan rencananya akan dikirim ke Sarawak dengan menggunakan angkutan umum antarnegara bus Eva Express bernomor negara Malaysia SU 8088 E. Saat dilakukan pengecekan, bibit tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
Menurut Pratikno, penyelamatan bibit arwana kerap terjadi. Biasanya bibit yang diselundupkan masih dalam skala kecil. Awal tahun 2019 ini adalah penggagalan penyeludupan ikan arwana terbanyak di perbatasan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberi apresiasi terhadap sinergi yang baik petugas di PLBN Entikong. Penggagalan penyelundupan ini telah berhasil menyelamatkan arwana sebagai salah satu spesies ikan yang kini terancam punah.
Ikan arwana (Scleropages formosus dan Sclerepages jardinii) termasuk jenis ikan purba yang hingga kini belum punah. Namun, ikan dengan nama lain siluk, kayangan, kalikasi, hingga kelasa ini merupakan satwa langka di Indonesia. Habitat asli ikan arwana jenis Scleropages formosus di Kalimantan, sementara Sclerepages jardinii di Papua.
“Ikan arwana merupakan jenis ikan yang dilindungi Undang-undang. Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 21 tahun 2014, anak ikan arwana dengan ukuran kurang dari 12 cm per ekornya dilarang keluar dari wilayah Negara Republik Indonesia,” kata Susi.
Perlindungan ini dilakukan untuk menjaga agar jenis ikan ini tidak punah. Bahkan ikan arwana jenis Scleropages formosus telah masuk dalam Red List International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dan Appendix I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sehingga dilarang diperdagangkan kecuali hasil penangkaran (domestikasi).
“Saya berharap ke depannya tidak ada lagi yang memperjualbelikan benih ikan arwana. Tindakan tidak bertanggung jawab ini sangat mengancam keberlanjutan spesiesnya di alam,” ujar Susi.*
Komentar tentang post