Sabtu, Desember 2, 2023
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pemilihan
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pemilihan
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Penyelundupan Ikan Purba Arwana ke Malaysia Digagalkan Petugas

redaksi
25 Maret 2019
Kategori : Berita
0
Benih ikan arwana

FOTO: KKP.GO.ID

Jakarta – Petugas Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimatan Barat (Kalbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih ikan hias arwana ke Malaysia Jumat (22/3). Arwana, salah satu jenis ikan purba yang masih hidup ini, tanpa dilengkapi dokumen karantina.

Ikan arwana asal Potianak, Kalbar tersebut sedianya akan dikirim ke Kuching, Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Penggagalan penyelundupan dimulai dari pemeriksaan petugas terhadap muatan barang bagasi bus antarnegara di pintu PLBN Entikong.

Petugas terdiri dari Balai KIPM Entikong, Bea Cukai Entikong, Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong, Pengamanan Perbatasan (Pamtas), Badan Karantina Pertanian Entikong, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Entikong, dan instansi terkait lainnya melakukan pemeriksaan terhadap bus Damri dengan nomor polisi KB 7576 S.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 12 kantong plastik berisi ikan arwana. Supir bus Damri berinisial Z dan BS kemudian diperiksa Tim Penyidik Balai KIPM Entikong. Sementara bus angkutan Damri tersebut diamankan sebagai barang bukti dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Adapun barang bukti benih ikan arwana diamankan di laboratorium basah Balai KIPM Entikong.

“Perlu dilakukan penanganan yang tepat di laboratorium terhadap benih ikan arwana ini agar tidak stress atau mati,” kata Kepala BKIPM KKP, Rina, Sabtu (23/3).

Ikan hias arwana selundupan tersebut berjumlah 295 ekor. Terdiri dari 24 ekor ikan arwana jenis golden dan 187 ekor ikan arwana jenis banjar.

Pelaku mengelabui petugas dengan modus memasukkan 12 kantong plastik tersebut ke dalam tas pakaian berwarna hitam.

“Ini modus agar petugas tidak mencurigai barang bawaan yang dikira hanya tas pakaian,” kata Rina.

Pada pertengahan Januari tahun ini, petugas BKIPM juga pernah menggagalkan upaya penyelundupan 4.500 ekor bibit ikan arwana jenis jelitin yang akan dibawa melewati Pos Lintas Batas Entikong. Penyelamatan sumber daya ikan senilai Rp2,25 miliar bersama Imigrasi, Bea Cukai, Pengamanan Perbatasan (Pamtas), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais), Kepolisian dan TNI.

Advertisement

Kepala BKIPM Entikong, Giri Pratikno mengatakan, bibit arwana Irian (Sclerofages jardini) tersebut ditemukan di dalam 20 dus dan rencananya akan dikirim ke Sarawak dengan menggunakan angkutan umum antarnegara bus Eva Express bernomor negara Malaysia SU 8088 E. Saat dilakukan pengecekan, bibit tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

Menurut Pratikno, penyelamatan bibit arwana kerap terjadi. Biasanya bibit yang diselundupkan masih dalam skala kecil. Awal tahun 2019 ini adalah penggagalan penyeludupan ikan arwana terbanyak di perbatasan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberi apresiasi terhadap sinergi yang baik petugas di PLBN Entikong. Penggagalan penyelundupan ini telah berhasil menyelamatkan arwana sebagai salah satu spesies ikan yang kini terancam punah.

Ikan arwana (Scleropages formosus dan Sclerepages jardinii) termasuk jenis ikan purba yang hingga kini belum punah. Namun, ikan dengan nama lain siluk, kayangan, kalikasi, hingga kelasa ini merupakan satwa langka di Indonesia. Habitat asli ikan arwana jenis Scleropages formosus di Kalimantan, sementara Sclerepages jardinii di Papua.

“Ikan arwana merupakan jenis ikan yang dilindungi Undang-undang. Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 21 tahun 2014, anak ikan arwana dengan ukuran kurang dari 12 cm per ekornya dilarang keluar dari wilayah Negara Republik Indonesia,” kata Susi.

Perlindungan ini dilakukan untuk menjaga agar jenis ikan ini tidak punah. Bahkan ikan arwana jenis Scleropages formosus telah masuk dalam Red List International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dan Appendix I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sehingga dilarang diperdagangkan kecuali hasil penangkaran (domestikasi).

Baca Juga

Dinas Kominfo Kota Gorontalo Menggelar Malam Anugerah Film Pendek

97.000 Delegasi Menghadiri COP28, UEA Sumbangkan $100 juta Untuk Iklim

Presiden COP28: Saatnya Kita Bersatu Dengan Tanggung Jawab Besar

“Saya berharap ke depannya tidak ada lagi yang memperjualbelikan benih ikan arwana. Tindakan tidak bertanggung jawab ini sangat mengancam keberlanjutan spesiesnya di alam,” ujar Susi.*

Tags: BKIPMIkan ArwanaKKPPenyelundupan
Bagikan8Tweet3KirimKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan
Dukungan darilaut.id : https://saweria.co/darilautID
Previous Post

Ini Cakupan Kerjasama KKP dan Perguruan Tinggi di 11 WPP

Next Post

Petugas Gagalkan Penyelundupan Kepiting Bertelur di Medan dan Balikpapan

Postingan Terkait

Dinas Kominfo Kota Gorontalo Menggelar Malam Anugerah Film Pendek

Dinas Kominfo Kota Gorontalo Menggelar Malam Anugerah Film Pendek

2 Desember 2023
97.000 Delegasi Menghadiri COP28, UEA Sumbangkan $100 juta Untuk Iklim

97.000 Delegasi Menghadiri COP28, UEA Sumbangkan $100 juta Untuk Iklim

1 Desember 2023

Presiden COP28: Saatnya Kita Bersatu Dengan Tanggung Jawab Besar

Seruan ‘Bebaskan Palestina’ Menggema di COP28

Bangunan Berketahanan Iklim Akan Diluncurkan Saat COP28 di Dubai

Perubahan Iklim Bukan Hanya Isu Lingkungan Hidup

Hari Ini Pembukaan KTT Perubahan Iklim COP28 di Dubai

KPU Sedang Mengidentifikasi Pelaku Peretasan Sistem Informasi Data Pemilih

Next Post
Kepiting bertelur

Petugas Gagalkan Penyelundupan Kepiting Bertelur di Medan dan Balikpapan

Komentar tentang post

TERBARU

Dinas Kominfo Kota Gorontalo Menggelar Malam Anugerah Film Pendek

97.000 Delegasi Menghadiri COP28, UEA Sumbangkan $100 juta Untuk Iklim

Presiden COP28: Saatnya Kita Bersatu Dengan Tanggung Jawab Besar

Seruan ‘Bebaskan Palestina’ Menggema di COP28

Bangunan Berketahanan Iklim Akan Diluncurkan Saat COP28 di Dubai

Perubahan Iklim Bukan Hanya Isu Lingkungan Hidup

Dukungan

Beri Dukungan disini : https://saweria.co/darilautID

REKOMENDASI

Banjir Landa Kabupaten Landak dan Lima Puluh Kota

Ada Indikasi Sindikat Penyelundup Benih Lobster

Angin Kencang, Tangkapan Tuna Sirip Kuning Berkurang

Cuaca Memburuk di Wellington, Tim Penyelamat Fokus pada Keselamatan Bayi Orca

Mengorbit 505 kilometer di Atas Permukaan Bumi, Ini Misi Satelit LAPAN-A3/IPB

Trip 4, Kapal Pinisi Pusaka Indonesia Menuju Maluku

Tags

gempabumi Universitas Negeri Gorontalo Basarnas Perubahan Iklim JTWC Samudra Pasifik TNI Angkatan Laut LIPI Jepang gorontalo Virus Corona BNPB AMSI Bibit Siklon Tropis Ditjen Perhubungan Laut sampah plastik Covid-19 KKP Kemenhub Siklon Tropis Banjir teluk tomini BRIN KLHK BMKG

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • kategori
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pemilihan
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pemilihan
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.