KERJASAMA Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan 11 perguruan tinggi di Indonesia diharapkan dapat memperoleh data operasional penangkapan ikan.
Dengan adanya kerjasama ini, akan memperoleh data obyektif dan akurat, terhadap kegiatan penangkapan ikan dan pemindahan ikan. Baik itu hasil tangkapan ikan yang diperoleh secara langsung di atas kapal maupun kapal pengangkut ikan.
Selain itu, dengan kegiatan ini dapat diketahui kepatuhan nakhoda, serta memenuhi kepatuhan terhadap pencapaian indikator kinerja utama dan resolusi Regional Fisheries Management Organizations (RFMO’s). Sebab, data ini dapat digunakan sebagai salah satu instrumen untuk memenuhi tingkat kepatuhan Indonesia terhadap resolusi RFMO’s.
Direktur Jenderal Perikanan KKP M Zulficar Mochtar mengatakan, perjanjian kerjasama berlaku selama 3 (tiga) tahun. Tujuannya, untuk melaksanakan kegiatan pengumpulan dan pengolahan data operasional penangkapan di atas kapal penangkap ikan dalam rangka pengelolaan perikanan berkelanjutan.
“Pentingnya data dalam pengelolaan perikanan adalah untuk mendapatkan gambaran mengenai tingkat eksploitasi sumberdaya ikan untuk mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan,” kata Zulficar.

Berikut ini cakupan 11 WPP Negara Republik Indonesia:
Komentar tentang post