“Perlu dilakukan penanganan yang tepat di laboratorium terhadap benih ikan arwana ini agar tidak stress atau mati,” kata Kepala BKIPM KKP, Rina, Sabtu (23/3).
Ikan hias arwana selundupan tersebut berjumlah 295 ekor. Terdiri dari 24 ekor ikan arwana jenis golden dan 187 ekor ikan arwana jenis banjar.
Pelaku mengelabui petugas dengan modus memasukkan 12 kantong plastik tersebut ke dalam tas pakaian berwarna hitam.
“Ini modus agar petugas tidak mencurigai barang bawaan yang dikira hanya tas pakaian,” kata Rina.
Pada pertengahan Januari tahun ini, petugas BKIPM juga pernah menggagalkan upaya penyelundupan 4.500 ekor bibit ikan arwana jenis jelitin yang akan dibawa melewati Pos Lintas Batas Entikong. Penyelamatan sumber daya ikan senilai Rp2,25 miliar bersama Imigrasi, Bea Cukai, Pengamanan Perbatasan (Pamtas), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais), Kepolisian dan TNI.
Kepala BKIPM Entikong, Giri Pratikno mengatakan, bibit arwana Irian (Sclerofages jardini) tersebut ditemukan di dalam 20 dus dan rencananya akan dikirim ke Sarawak dengan menggunakan angkutan umum antarnegara bus Eva Express bernomor negara Malaysia SU 8088 E. Saat dilakukan pengecekan, bibit tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
Menurut Pratikno, penyelamatan bibit arwana kerap terjadi. Biasanya bibit yang diselundupkan masih dalam skala kecil. Awal tahun 2019 ini adalah penggagalan penyeludupan ikan arwana terbanyak di perbatasan.
Komentar tentang post