Kegiatan ini merupakan inisiasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menjelang keketuaan rumah Indonesia pada The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata, yang akan diselenggarakan di Bali pada November 2021.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, dalam sambutan saat pembukaan, mengatakan, persoalan perdagangan merkuri ilegal tidak bisa diselesaikan secara sporadic. Diperlukan kerja sama antar negara.
Menurut Alue, webinar ini menjadi wadah untuk merumuskan strategi dan aksi nyata untuk mengatasi persoalan lintas batas negara ini.
Hadir sebagai narausumber, Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemlu, Febrian A. Ruddyard dan Dirjen PSLB3 KLHK sekaligus Presiden COP-4, Rosa Vivien Ratnawati, serta berbagai narasumber dari dalam dan luar negeri.
Penyelenggaraan webinar serta keketuaan rumah ini merupakan kontribusi Indonesia dalam mempertegas komitmen untuk memerangi perdagangan merkuri ilegal di dunia dan dalam memainkan peran diplomasi lingkungan hidup.





Komentar tentang post