BKSDA Sulawesi Utara sedang mempelajari jaringan-jaringan perdagangan satwa liar antarpulau dan ke luar negeri.
“Kami akan terus bekerja sama dengan Ditjen Gakkum, aparat penegakan hukum, juga melakukan sosialisasi dan pencegahan,” kata Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Noel Layuk Allo, Selasa (8/9).
Sebelumnya, pada Sabtu (5/9) tim melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan 16 ekor satwa liar dilindungi. Tim saat masih melanjutkan penyisiran wilayah lain yang potensial terdapat perdagangan satwa liar sesuai dengan data intelejen KLHK.
Operasi hari pertama dimulai di Pasar Manado, dilanjutkan ke Pelabuhan Manado dan wilayah yang sudah dideteksi banyak tumbuhan dan satwa dilindungi yang beredar secara ilegal.
Tim mengamankan satwa dilindungi antar lain 3 ekor kakatua jambul putih (Cacatua alba), 2 ekor kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea). Kemudian, 3 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), 2 ekor nuri ternate (Lorius garrulus).
Selain itu, 1 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 1 ekor tiong nias (Gracula robusta), 2 ekor nuri kalung ungu (Eos squamata), serta 2 ekor monyet yaki (Macaca nigra).
Tim menitipkan satwa liar sitaan di kandang transit BKSDA Sulawesi Utara. Selanjutnya satwa liar tersebut akan dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa Yayasan Tasikoki di Bitung, untuk direhabilitasi.*





Komentar tentang post